BPJPH Fokus Sertifikasi Halal Gratis dan Penguatan UPT JPH di 2026
📅 Kamis, 17 Jul 2025, 10:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan pihaknya fokus kepada pembiayaan 3,5 juta sertifikat halal gratis hingga pembangunan Unit Pelayanan Teknis Jaminan Produk Halal (UPT JPH) pada 2026.
Hal itu menyusul persetujuan penambahan anggaran BPJPH tahun 2026 oleh Komisi VIII DPR RI senilai Rp2,1 triliun guna memperkuat pelaksanaan program sertifikasi halal serta mendekatkan dan mempermudah layanan halal kepada masyarakat.
“Di dalamnya, termasuk anggaran bagi pembiayaan 3,5 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Juga untuk membentuk Perwakilan BPJPH di seluruh Indonesia agar masyarakat lebih mudah dapatkan pelayanan sertifikasi halal,” ujar Haikal dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, ia mengatakan itu merupakan tugas BPJPH sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penyelenggaraan jaminan produk halal.
“Sebagai satu-satunya lembaga di Indonesia yang memiliki kewenangan menyelenggarakan jaminan produk halal, maka BPJPH mempunyai visi besar di tahun 2025-2029 yaitu terwujudnya Pusat Halal Dunia 2029 bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” kata Haikal.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Visi ini sejalan dengan visi dan misi yang tertuang pada RPJMN tahun 2025-2029 dan merupakan bentuk dukungan BPJPH terhadap pencapaian Program Kerja Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar dia, menambahkan.
Selain itu, Haikal mengatakan anggaran tersebut juga akan digunakan juga untuk memperkuat program penyelenggaraan jaminan produk halal lainnya.
“Di antaranya, digitalisasi, sosialisasi dan edukasi, dan revisi Undang-undang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, dan sebagainya,” ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Tentu ini semua akan kami jalankan dengan semangat efisiensi sebagaimana perintah Presiden, dengan mempertimbangkan skala prioritas program dan implikasinya bagi masyarakat luas,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!