Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pasukan Pengibar Bendera

BPIP Tidak Memaksa Paskibraka Lepas Jilbab

Foto : Koran Jakarta/M.Ma'ruf

Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi (kiri).

A   A   A   Pengaturan Font

Pihaknya tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab yang mereka kenakan.

JAKARTA - Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menyatakan, pihaknya tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab yang mereka kenakan.

Adapun adanya Paskibraka putri yang melepas jilbab saat Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada.

"BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," ujar Yudi, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Rabu (14/8).

Dia menerangkan, sejak awal berdiri, seragam beserta atribut Paskibraka harus memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Hal tersebut diatur dalam Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

Yudian menambahkan, pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela. Calon Paskibraka juga harus mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,- mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024, dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka. "BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top