Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BNN: Narkoba Jenis Baru Flakka Belum Terdeteksi di Indonesia

📅 Sabtu, 17 Jun 2023, 13:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
BNN: Narkoba Jenis Baru Flakka Belum Terdeteksi di Indonesia Doc: ANTARA/Rolandus Nampu
Ket. Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose memberikan keterangan terkait perkembangan peredaran narkoba jenis baru atau new psychoactive substances (NPS) di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Badung, Bali, Sabtu (17/6/2023).

BADUNG - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menyatakan narkotika jenis baru flakka belum terdeteksi masuk dan beredar di Indonesia.

"Secara umum belum ada di kita. Tapi mungkin ada para pelaku kita yang menggunakan tetapi seperti di itu (Philadelphia) karena mereka mencari yang disebut dengan NPS (new psychoactive substances)," kata Golose usai membuka kejuaraan tenis meja internasional, Smash On Drugs (SOD) International Table Tennis Championship 2023 di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Badung, Bali, Sabtu (17/6).

Flakka adalah obat psikoaktif sintesis pada umumnya mengandung sediaan senyawa katinona yang berasal dari 'obat tranq' atau dikenal dengan zylazine (obat penenang hewan).

Golose mengatakan narkotika jenis flakka merupakan salah satu dari varian narkotika jenis baru atau new psychoactive substances yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia.

Yang paling nyata dari efek narkotika flakka tersebut terjadi di Philadelphia, dimana pemakaian narkotika flakka membuat banyak pemakainya seperti zombie berjalan tanpa arah, melamun bahkan banyak yang pingsan. Meskipun belum terdeteksi di Indonesia namun, Golose tetap mewaspadai semua pihak akan adanya potensi peredaran narkotika tersebut.

Golose menyatakan narkotika jenis baru yang paling banyak beredar di Indonesia dan menyasar kelas bawah adalah tembakau sintesis atau lebih dikenal tembakau gorila.

"Kami pantau yang banyak beredar sekarang yang masuk ke kalangan bawah adalah sintetik kanabis. Dicampur-campur segala macam itu yang disebut tembakau gorila," kata mantan Kapolda Bali tersebut.

Tembakau gorila menurut United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), lembaga PBB yang khusus menangani kejahatan narkoba, synthetic cannabinoid (ganja sintetis) berbentuk seperti serbuk kristalin yang berwarna putih, abu-abu bahkan coklat kekuningan.

Pada umumnya senyawa ganja sintesis tersebut larut dalam pelarut organik seperti metanol, etanol, acetonitril, etil asetat dan aseton sehingga setelah larut akan dengan mudah disemprotkan ke dalam bahan lain, seperti daun-daunan herbal termasuk tembakau.

Menurut keterangan Golose, BNN sendiri mendata bahwa dari 1.150 jenis narkotika yang beredar di dunia, 91 jenisnya telah beredar di Indonesia. Puluhan jenis narkotika tersebut sudah diatur penggunaannya dalam Permenkes Nomor 5 Tahun 2020, namun yang lainnya belum diatur secara resmi oleh pemerintah.

Dia pun meminta masyarakat untuk tidak mencoba menggunakan narkotika jenis apapun agar tidak terjebak dalam penggunaan narkotika yang membahayakan kesehatan tubuh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.