Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BNN Babel Sita Rp16 Miliar Harta Bandar Narkoba Selama 2022

📅 Minggu, 01 Jan 2023, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
BNN Babel Sita Rp16 Miliar Harta Bandar Narkoba Selama 2022 Doc: ANTARA/Irsan Mulyadi
Ket. Arsip - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadirkan tersangka pemilik dan pengendali narkoba jaringan internasional yang juga anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem Ibrahim Hasan (kedua kanan depan).

PANGKALPINANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung selama 2022 berhasil menyita Rp16 miliar harta kekayaan bandar narkoba jaringan Sumatera, sebagai komitmen BNN untuk memberantas peredaran barang haram itu.

"Kami sita harta kekayaan seperti rumah, perhiasan dan seluruhnya yang berkaitan dengan pencucian uang agar para pengedar narkoba ini jera," kata Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel Brigjen Pol. H. M.Z. Muttaqien di Pangkalpinang, Minggu (1/1).

Ia mengatakan BNNP Kepulauan Babel selama 2022 berhasil mengungkap dan mengamankan 14 jaringan narkoba lintas sumatera dengan barang bukti sabu 5,9 kilogram, ganja 15,7 kilogram dan 1.192 pil ekstasi dengan nilai Rp9,6 miliar, sebagai komitmen BNN dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Negeri Serumpun Sebalai ini.

"Pengungkapan kasus selama 2022 ini, kami berhasil menyelamatkan 423.768 jiwa masyarakat daerah ini," ujarnya.

Menurut dia para pengedar dan jaringan narkoba ini dijerat tindak pidana berlapis yaitu perkara pemberantasan narkotika dan tindak pidana pencucian uang.

"Penerapan tindak pidana pencucian uang ini, berdasarkan pengalaman saya di BNN Provinsi Maluku yang telah menerapkan penegakan hukumnya dilapis, tidak hanya tindak pidana narkoba tetapi juga pencucian uang," katanya.

Ia menyatakan penegakan hukum secara berlapis atau tidak hanya menggunakan undang-undang tindak pidana narkoba tetapi juga tindak pidana pencucian uang kepada bandar dan jaringan narkoba di Bangka Belitung ini.

"Kami berharap penerapan tindak pidana pencucian uang ini, dapat menimbulkan efek jera kepada para bandar dan jaringan narkoba untuk tidak lagi mengedarkan barang haram yang merusak generasi penerus bangsa ini," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.