Biaya Medis Keracunan MBG Ditanggung BPJS Kesehatan
📅 Jumat, 10 Okt 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
JAKARTA - Biaya penanganan medis dalam kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan selama bukan kejadian luar biasa (KLB).
“Sepanjang tidak ada declare bahwa itu masalah terkait dengan KLB (kejadian luar biasa). Kalau KLB lokal, maka tanggung jawabnya pemda,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Kamis (9/10).
Namun demikian, nilai manfaat ini hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan saja. “BPJS Kesehatan hanya menjamin peserta BPJS. Masa bukan (peserta) BPJS, dijamin oleh BPJS?” kata dia.
Hingga pertengahan September 2025, Kementerian Kesehatan melaporkan sedikitnya 60 kasus dengan 5.207 penderita dari insiden keracunan menu MBG.
Sementara, BPOM mencatat 55 kasus dengan 5.320 penderita. Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus keracunan MBG terbanyak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa data mengenai dugaan kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dibuka untuk publik melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Budi mengatakan bahwa data tersebut telah dikumpulkan oleh Kemenkes secara harian melalui jaringan puskesmas di seluruh Indonesia dan sudah disampaikan kepada BGN untuk proses verifikasi lebih lanjut. “Sudah ada datanya, sudah kami share kepada BGN. Nanti yang mengeluarkan BGN,” ujar Budi.
Ia menjelaskan bahwa laporan yang diterima berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah-sekolah, yang telah terhubung dengan sistem pelaporan di puskesmas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Susilo Widhyantoro mengatakan pengawasan program MBG harus dimulai dari hulu hingga ke hilir.
“Pengawasan program MBG harus dimulai dari hulu ke hilir, mulai dari struktur organisasi, penetapan yayasan pelaksana, hingga ke distribusi di lapangan. Ini bukan sekadar bantuan makanan, tetapi bagian dari ketahanan pangan nasional,” ucapnya dalam kegiatan Diseminasi Panduan Pengawasan Program MBG dalam keterangan resmi di Jakarta, kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan pentingnya pengawasan yang efektif sejak awal tahun terhadap program MBG, mengingat program ini merupakan salah satu prioritas utama pemerintahan saat ini.
Bahan Pangan
Terpisah, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan bahan pangan untuk mendukung Program MBG di masa mendatang harus disiapkan sejak dini untuk mengantisipasi kondisi saat terjadi lonjakan permintaan.
“Agar kita siap, harus disiapkan sejak dini. Jangan sampai keperluan banyak, harga bisa melambung,” kata Zulkifli saat mengunjungi nasabah Permodalan Nasional Madani (PMN) di Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!