Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berita Gembira, BPJAMSOSTEK Lindungi Penyandang Disabilitas

📅 Minggu, 29 Okt 2023, 05:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berita Gembira, BPJAMSOSTEK Lindungi Penyandang Disabilitas Doc: ANTARA/Nancy L Tigauw
Ket. Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid, di Manado, Sabtu (28/10/2023).

Manado - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melindungi tenaga kerja dari kalangan penyandang disabilitas di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah dalam hal ini Sulut akan langsung memberikan jaminan sosial tersebut," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahiddi Manado, Sabtu (28/10).

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemprov Sulutuntuk mendapatkan data tentang jumlah penyandang disabilitas di daerah tersebut.

Ia menjelaskan para pekerja disabilitas dalam melakukan aktivitas ekonomijuga tidak lepas dari risiko kecelakaan kerja.

Oleh karena itu, katanya, mereka juga harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia mengatakanpenyandang disabilitas yang sudah bekerja atau memiliki aktivitas ekonomi lainnyatentu sudah masuk ke dalam kategori pekerja dan harus memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Para pekerja disabilitas tersebut mendapatkan beragam manfaat perlindungan, antara lainperawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Program BPJAMSOSTEK, yakni jaminan kematian (JKM) dengan nilai santunan jika mendapatkan kejadian sebesar Rp42 juta, sedangkanjaminan kecelakaan kerja (JKK) terkait dengan tanggungan semua biaya rumah sakit hinggasembuh, dan jika mengalami kecelakaan hingga meninggal mendapatkan santunan 48 kali gaji.

Selain itu, jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP),dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Dia menjelaskan bagi tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) dengan dua program, yakni JKM dan JKK, dengan iuran Rp16.800 per bulan, sedangkan jika hendak menambah JHT menjadi Rp36.800 per bulan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.