Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berita Gembira, BPJAMSOSTEK Lindungi Penyandang Disabilitas

📅 Minggu, 29 Okt 2023, 05:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berita Gembira, BPJAMSOSTEK Lindungi Penyandang Disabilitas Doc: ANTARA/Nancy L Tigauw
Ket. Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid, di Manado, Sabtu (28/10/2023).

Manado - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melindungi tenaga kerja dari kalangan penyandang disabilitas di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah dalam hal ini Sulut akan langsung memberikan jaminan sosial tersebut," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahiddi Manado, Sabtu (28/10).

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemprov Sulutuntuk mendapatkan data tentang jumlah penyandang disabilitas di daerah tersebut.

Ia menjelaskan para pekerja disabilitas dalam melakukan aktivitas ekonomijuga tidak lepas dari risiko kecelakaan kerja.

Oleh karena itu, katanya, mereka juga harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia mengatakanpenyandang disabilitas yang sudah bekerja atau memiliki aktivitas ekonomi lainnyatentu sudah masuk ke dalam kategori pekerja dan harus memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Para pekerja disabilitas tersebut mendapatkan beragam manfaat perlindungan, antara lainperawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Program BPJAMSOSTEK, yakni jaminan kematian (JKM) dengan nilai santunan jika mendapatkan kejadian sebesar Rp42 juta, sedangkanjaminan kecelakaan kerja (JKK) terkait dengan tanggungan semua biaya rumah sakit hinggasembuh, dan jika mengalami kecelakaan hingga meninggal mendapatkan santunan 48 kali gaji.

Selain itu, jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP),dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Dia menjelaskan bagi tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) dengan dua program, yakni JKM dan JKK, dengan iuran Rp16.800 per bulan, sedangkan jika hendak menambah JHT menjadi Rp36.800 per bulan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Skabies Menyerang Warga Bin...
Daerah
Antisipasi Banjir, Pemkot D...
Daerah
Gempa Bumi M6.1 Guncang Sum...
Advertisement
Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.