Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Belum Ada Pendaftaran Calon Legislatif

📅 Kamis, 04 Mei 2023, 04:00 WIB | Oleh:
Belum Ada Pendaftaran Calon Legislatif Doc: ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ket. Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin.

TANGERANG - Sampai hari ketiga pembukaan, hingga kini belum ada satu pun parpol yang mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024. "Hingga hari ketiga dibukanya pendaftaran, belum menerima satu pun parpol yang mengajukan bakal caleg," jelas Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin, Rabu (3/5).

Menurut dia, sepi pendaftaran bakal caleg pada tahapan pendaftaran bakal calon DPRD karena setiap partai politik masih mempersiapkan bakal caleg untuk didaftarkan. "Karena tahapan pendaftaran ini diajukan oleh tiap-tiap partai politik, bukan perorangan. Jadi, kemungkinan partai masih menyiapkan syarat pendaftaran," tuturnya.

Ali menjelaskan, sejauh ini tahapan pendaftaran bakal caleg telah diumumkan melalui akun resmi KPU Kabupaten Tangerang sesuai dengan Instruksi KPU tentang pengajuan bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu serentak tahun 2024. Adapun jadwal penerimaan pengajuan bakal caleg 1-14 Mei. Untuk jadwal pendaftaran 1-13 Mei dibuka setiap hari pukul 08.00-16.00. Khusus tanggal 14 Mei dibuka pukul 08.00-23.59 WIB.

Dalam pengajuan bakal caleg dari partai politik, kata dia, harus menyiapkan surat pengajuan dan formulir dalam bentuk fisik. Selain itu, juga dapat diunggah melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). Jadi, mekanismenya partai politik jika sudah menyusun berdasarkan daerah pemilihan dan nomor urut. "Persyaratan dokumenyang harus dipenuhi bisa diunggah dari aplikasi Silon," ujarnya.

Kemudian, setelah tahapan pengajuan pendaftaran oleh partai politik dan diterima KPU, selanjutnya pada tanggal 15 Mei KPU akan memverifikasi dokumen persyaratan bakal caleg. Setelah itu, KPU baru akan menetapkan status pendaftaran caleg diterima atau tidak.

Dia menambahkan, KPU Kabupaten Tangerang nantinya juga memberikan tenggang waktu untuk perbaikan bagi parpol atau caleg yang kekurangan syarat pendaftaran. "Masa perbaikan akan diberikan 26 Juni sampai 9 Juli. Setelah itu, kembali ada tahapan verifikasi sampai persyaratan lengkap dan benar," tandasnya.

Sementara itu, RSUD Kota Tangerang siap memfasilitasi pemeriksaan kesehatan atau medical chek up para caleg Kota Tangerang dan nasional sebagai proses pemilihan. Menurut Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, dr OU Taty Damayanti, pemeriksaan dilaksanakan dilakukan sejak (25/4). Kegiatan diikuti 351 caleg yang merupakan warga Kota Tangerang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.