Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesejahteraan Pekerja - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Saring Penerima Beasiswa

Bekasi Maksimalkan Jaminan Sosial

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Hendrayanto (pakai mikrofon) memaparkan upaya optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial saat rapat koordinasi bersama DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis.

A   A   A   Pengaturan Font

DPMPTSP diajak sebagai mitra merealisasikan pelayanan perizinan terpadu terintegrasi dengan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BEKASI - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) berkoordinasi untuk mengoptimalkan penyelenggaraan jaminan sosial.

"Mengingat pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan tenaga kerja untuk perlindungan diri dari risiko saat bekerja, maka kami berupaya mengoptimalkan penyelenggaraan program tersebut," kata Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Bekasi Cikarang, Hendrayanto, Kamis (24/8).

Hendrayanto menjelaskan upaya koordinasi ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 berkaitan dengan optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. "DPMPTSP Kabupaten Bekasi diajak sebagai mitra untuk merealisasikan pelayanan perizinan terpadu terintegrasi dengan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Dia berharap dengan adanya kerja sama ini Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui DPMPTSP dapat memberikan dukungan terhadap BP Jamsostek dalam memberikan pelayanan optimal kepada para pengusaha agar dapat mendaftarkan diri. "Langkah ini termasuk kepada para pekerja agar terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Suhup, menyatakan siap mengawal pengusaha agar patuh aturan dan mewajibkan semua pengusaha yang mengurus izin usaha agar mendaftar terlebih dulu ke BP Jamsostek. "Jadi, kami akan mewajibkan pengusaha melakukan pendaftaran terlebih dulu ke BPJS Ketenagakerjaan. Ini sebagai salah satu syarat pemberian izin usaha bagi perusahaan bersangkutan," jelas Suhup.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top