Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bapenda Bekasi Sikat Reklame Nakal! PAD Digenjot, Wajib Pajak Langsung Taat

📅 Minggu, 19 Apr 2026, 01:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bapenda Bekasi Sikat Reklame Nakal! PAD Digenjot, Wajib Pajak Langsung Taat Doc: Antara
Ket. Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan (kiri) turut menempelkan stiker pengawasan di salah satu pusat perbelanjaan wilayah itu, Jumat (17/4).

Kabupaten Bekasi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebar tim menyisir sejumlah lokasi pemasangan reklame guna menegakkan kepatuhan pembayaran pajak daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan di Cikarang, Sabtu (18/4), mengatakan penyisiran reklame dilakukan dengan menerjunkan tim khusus ke sejumlah titik komersial strategis secara menyeluruh melalui pendekatan sistematis bertujuan untuk menertibkan sekaligus pemutakhiran data wajib pajak.

"Kegiatan ini untuk mengoptimalkan PAD sekaligus memberi efek jera bagi wajib pajak reklame yang masa tayangnya habis sehingga turut meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah secara konsisten dan tepat waktu setiap tahun," katanya..

Dia menyatakan kegiatan ini terbukti menunjukkan hasil signifikan di lapangan mengingat hanya dalam waktu singkat sudah mendapat respons positif dari para pelaku usaha selaku wajib pajak reklame.

Seperti pada kawasan pusat perbelanjaan di mana pengelola langsung memperpanjang izin reklame dua hari setelah pemasangan stiker peringatan oleh petugas Bapenda Kabupaten Bekasi.

"Kami terus melakukan penyisiran di sejumlah pusat komersial seperti Aeon Mall dan Living World, meliputi pendataan hingga monitoring kepatuhan wajib pajak secara berkala dan terintegrasi dengan dukungan teknologi informasi yang memadai," katanya.

Iwan turut mengimbau segenap pelaku usaha untuk segera memperpanjang atau mendaftarkan reklame yang terpasang agar tidak terkena sanksi sesuai ketentuan peraturan daerah demi menjaga tertib administrasi perpajakan daerah.

Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Bekasi Hendra Sugiarta optimistis target PAD dapat tercapai dengan kerja keras dan strategi yang terukur serta dukungan penuh dari seluruh pihak terkait secara konsisten.

Dia mengaku selain kegiatan penertiban reklame, pihaknya juga melakukan pengawasan pajak hiburan dari dua konser yang digelar di wilayahnya untuk memastikan kepatuhan penyelenggara terhadap kewajiban pajak daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami memantau langsung penjualan tiket di dua konser tersebut karena pajak hiburan sebesar 10 persen dari total penjualan. Dengan begitu potensi penerimaan daerah dapat diketahui secara lebih akurat dan transparan dalam pelaporan keuangan daerah," katanya.

Pihaknya saat ini masih menunggu pembayaran dari penyelenggara konser dan terus melakukan koordinasi intensif agar kewajiban pajak mereka segera dipenuhi sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan pembaruan data realisasi pendapatan sektor pajak hingga Jumat (17/4/2026), penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bekasi mencapai Rp792,1 miliar yang dihasilkan dari berbagai sumber, setara 20,8 persen dari total target tahun 2026 sebesar Rp3,8 triliun.

Pajak sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi primadona pendapatan daerah dengan membukukan realisasi Rp212,46 miliar sementara PBB baru diterima sebesar Rp90,95 miliar mengingat masih banyak wajib pajak yang belum membayarkan.

Dari sektor bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), penerimaan bagi hasil PKB sejauh ini sudah mencapai Rp107,33 miliar sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp71,21 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.