Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bapenda Bekasi Sikat Reklame Nakal! PAD Digenjot, Wajib Pajak Langsung Taat

8 Minggu, 19 Apr 2026, 01:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bapenda Bekasi Sikat Reklame Nakal! PAD Digenjot, Wajib Pajak Langsung Taat Bapenda Bekasi Sikat Reklame Nakal! PAD Digenjot, Wajib Pajak Langsung Taat Doc: Antara
Ket. Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan (kiri) turut menempelkan stiker pengawasan di salah satu pusat perbelanjaan wilayah itu, Jumat (17/4).

Kabupaten Bekasi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebar tim menyisir sejumlah lokasi pemasangan reklame guna menegakkan kepatuhan pembayaran pajak daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan di Cikarang, Sabtu (18/4), mengatakan penyisiran reklame dilakukan dengan menerjunkan tim khusus ke sejumlah titik komersial strategis secara menyeluruh melalui pendekatan sistematis bertujuan untuk menertibkan sekaligus pemutakhiran data wajib pajak.

"Kegiatan ini untuk mengoptimalkan PAD sekaligus memberi efek jera bagi wajib pajak reklame yang masa tayangnya habis sehingga turut meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah secara konsisten dan tepat waktu setiap tahun," katanya..

Dia menyatakan kegiatan ini terbukti menunjukkan hasil signifikan di lapangan mengingat hanya dalam waktu singkat sudah mendapat respons positif dari para pelaku usaha selaku wajib pajak reklame.

Seperti pada kawasan pusat perbelanjaan di mana pengelola langsung memperpanjang izin reklame dua hari setelah pemasangan stiker peringatan oleh petugas Bapenda Kabupaten Bekasi.

"Kami terus melakukan penyisiran di sejumlah pusat komersial seperti Aeon Mall dan Living World, meliputi pendataan hingga monitoring kepatuhan wajib pajak secara berkala dan terintegrasi dengan dukungan teknologi informasi yang memadai," katanya.

Iwan turut mengimbau segenap pelaku usaha untuk segera memperpanjang atau mendaftarkan reklame yang terpasang agar tidak terkena sanksi sesuai ketentuan peraturan daerah demi menjaga tertib administrasi perpajakan daerah.

Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah pada Bapenda Kabupaten Bekasi Hendra Sugiarta optimistis target PAD dapat tercapai dengan kerja keras dan strategi yang terukur serta dukungan penuh dari seluruh pihak terkait secara konsisten.

Dia mengaku selain kegiatan penertiban reklame, pihaknya juga melakukan pengawasan pajak hiburan dari dua konser yang digelar di wilayahnya untuk memastikan kepatuhan penyelenggara terhadap kewajiban pajak daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami memantau langsung penjualan tiket di dua konser tersebut karena pajak hiburan sebesar 10 persen dari total penjualan. Dengan begitu potensi penerimaan daerah dapat diketahui secara lebih akurat dan transparan dalam pelaporan keuangan daerah," katanya.

Pihaknya saat ini masih menunggu pembayaran dari penyelenggara konser dan terus melakukan koordinasi intensif agar kewajiban pajak mereka segera dipenuhi sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan pembaruan data realisasi pendapatan sektor pajak hingga Jumat (17/4/2026), penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bekasi mencapai Rp792,1 miliar yang dihasilkan dari berbagai sumber, setara 20,8 persen dari total target tahun 2026 sebesar Rp3,8 triliun.

Pajak sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi primadona pendapatan daerah dengan membukukan realisasi Rp212,46 miliar sementara PBB baru diterima sebesar Rp90,95 miliar mengingat masih banyak wajib pajak yang belum membayarkan.

Dari sektor bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), penerimaan bagi hasil PKB sejauh ini sudah mencapai Rp107,33 miliar sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp71,21 miliar.

Selanjutnya pendapatan daerah dari sektor pajak reklame menyumbang Rp9,67 miliar, pajak air tanah Rp4,17 miliar, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp250,72 juta serta pajak sarang burung walet senilai Rp1.400.000.

Terakhir pendapatan sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) senilai total Rp296,08 miliar dengan rincian PBJT tenaga listrik Rp173,9 miliar, makanan dan minuman Rp96,9 miliar, perhotelan Rp11,2 miliar, kesenian dan hiburan Rp9,2 miliar serta PBJT parkir sebesar Rp4,8 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Olahraga
Peluang Besar bagi Bezzecch...
Luar Negeri
Anak-anak Paling Rentan, Ka...
Advertisement
Luar Biasa Seru, Persija Tundukkan Persebaya 1-0, Gol Menit 89   

Luar Biasa Seru, Persija Tundukkan Persebaya 1-0, Gol Menit 89  

07 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.