Apa Itu Salat Qashar saat Perjalanan Mudik? Berikut Niat dan Ketentuannya
📅 Jumat, 13 Mar 2026, 02:13 WIB | Oleh: OpikJAKARTA - Mudik menjadi tradisi tahunan yang dinantikan banyak orang, terutama menjelang hari raya.
Perjalanan panjang menuju kampung halaman seringkali memakan waktu lama dan melelahkan. Dalam situasi seperti ini, Islam memberikan kemudahan melalui shalat qashar, yaitu meringkas jumlah rakaat shalat wajib bagi musafir (orang yang bepergian jauh).
Dengan memahami tata cara salat qashar, Anda tetap dapat menjalankan ibadah secara benar di tengah perjalanan. Lantas, bagaimana niat dan salat qashar sesuai ajaran Islam? Berikut penjelasannya.
Apa itu Salat Qashar?
Salat qashar adalah keringanan (rukhsah) yang diberikan kepada seorang musafir untuk meringkas shalat wajib yang terdiri dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Kemudahan ini bertujuan untuk meringankan beban ibadah bagi mereka yang sedang dalam perjalanan jauh. Dalam ajaran Islam, kemudahan ini merupakan bentuk kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya yang menghadapi kesulitan di perjalanan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Salat yang dapat diqashar meliputi:
Salat Dzuhur (4 rakaat menjadi 2 rakaat)
Salat Ashar (4 rakaat menjadi 2 rakaat)
Sebaiknya Anda baca juga:
Salat Isya (4 rakaat menjadi 2 rakaat)
Sedangkan salat Subuh (2 rakaat) dan salat Maghrib (3 rakaat) tidak dapat diqashar karena jumlah rakaatnya sudah tetap dan tidak mengalami perubahan. Jarak minimal perjalanan yang membolehkan salat qashar adalah 82 KM (atau 16 farsakh/2 marhalah). Jika perjalanan kurang dari jarak ini, salat tidak bisa diqashar.
Dalil tentang Salat Qashar
Dalil yang membolehkan salat qashar terdapat dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surat An-Nisa’ ayat 101, yang berbunyi:
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah berdosa kamu mengqashar salat.” (QS. An-Nisa: 101)
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah SWT memberikan keringanan kepada umat Islam yang sedang melakukan perjalanan jauh agar tetap dapat menjalankan salat tanpa merasa terbebani.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!