Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 13 Mar 2025, 01:00 WIB

Amerika Serikat Cabut Tarif Tambahan 25% untuk Baja dan Aluminium Kanada

Perang Dagang - Presiden Trump mengancam akan menggunakan kekuasaan eksekutifnya untuk membalas dengan tarif tinggi sebesar 50 persen terhadap Kanada

Foto: istimewa

Washington - Amerika Serikat (AS) pada Selasa (11/3) membatalkan rencananya untuk mengenakan tarif tambahan 25 persen terhadap baja dan aluminium Kanada setelah Provinsi Ontario, Kanada, membatalkan tarif terhadap ekspor listrik ke tiga negara bagian AS.

"Setelah Presiden Trump mengancam akan menggunakan kekuasaan eksekutifnya untuk membalas dengan tarif tinggi sebesar 50 persen terhadap Kanada, Kepala Pemerintahan Ontario Doug Ford berbicara dengan Menteri Perdagangan AS (Howard) Lutnick untuk menyampaikan bahwa dia membatalkan penerapan tarif 25 persen terhadap ekspor listrik ke AS," ujar Juru Bicara (Jubir) Gedung Putih Kush Desai dalam sebuah pernyataan.

Seperti dikutip dari Antara, sebelumnya pada Selasa, Presiden AS Donald Trump mengatakan di media sosial bahwa dia akan memberlakukan tarif tambahan 25 persen terhadap baja dan aluminium dari Kanada, menaikkan total tarif menjadi 50 persen, sebagai respons atas tarif ekspor listrik dari Provinsi Ontario, Kanada.


Tidak lama setelah itu, Ontario setuju untuk menangguhkan biaya tambahan sebesar 25 persen untuk ekspor listrik ke tiga negara bagian AS.


Menurut pernyataan bersama dari Kepala Pemerintahan Ontario Doug Ford dan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, Ford akan berkunjung ke Washington pada Kamis (13/3) untuk bertemu dengan Lutnick dan mendiskusikan "Perjanjian AS-Meksiko-Kanada (United States-Mexico-Canada Agreement/USMCA) yang diperbarui menjelang tenggat waktu tarif resiprokal pada 2 April."


Sebelumnya, Trump mengumumkan pengenaan tarif umum 25 persen terhadap Kanada dan Meksiko, yang mulai berlaku pada 4 Maret lalu. Namun, hanya berselang dua hari, Trump mengubah keputusannya dan menyesuaikan kebijakan-kebijakan tarif tersebut, membuat pengecualian untuk barang-barang yang memenuhi persyaratan khusus USMCA dari tarif itu, yang berlaku hingga 2 April.


Menurut NBC News, seorang pejabat senior dari pemerintah AS memperkirakan bahwa sekitar 38 persen barang yang diimpor dari Kanada ke AS memenuhi syarat untuk pengecualian tersebut.

Pada 4 Maret, pemerintah Kanada mengumumkan pihaknya akan menerapkan tarif 25 persen terhadap barang-barang AS senilai 155 miliar dolar Kanada (1 dolar Kanada = Rp11.398) atau setara 107 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp16.430) secara bertahap, dengan putaran pertama tarif terhadap barang-barang senilai 30 miliar dolar Kanada sudah diberlakukan.

Redaktur: Andreas Chaniago

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.