Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ajakan kepada Pelaku Usaha Kreatif untuk Memiliki Hak Kekayaan Intelektual

📅 Selasa, 22 Jul 2025, 23:05 WIB | Oleh:
Ajakan kepada Pelaku Usaha Kreatif untuk Memiliki Hak Kekayaan Intelektual Doc: Antara
Ket. Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik dengan Kepala Disbudpar Batam Ardiwinata melayani pelaku usaha kreatif dalam pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Batam, Selasa (22/7/2025).

Batam - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengajak pelaku usaha kreatif untuk memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan memfasilitasi pendaftaran langsung untuk publik.

Kepala Disbudpar Kota Batam Ardiwinata menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku ekonomi kreatif lokal.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap karya anak bangsa yang lahir di Batam memiliki perlindungan hukum. Karena dengan legalitas, para pelaku usaha tidak hanya terlindungi, tapi juga lebih percaya diri dalam memasarkan produk ke tingkat nasional bahkan internasional,” ujarnya saat dikonfirmasi di Batam, Selasa.

Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) dan diselenggarakan di salah satu pusat perbelanjaan, Mega Mall, di kota itu.

“Ini kedua kali kita selenggarakan bersama. Yang pertama kali tanggal 15 Juli melayani 100 pelaku ekonomi kreatif. Semoga kita bisa terus melayani masyarakat seperti ini,” kata dia.

Ardiwinata turut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), perajin, pegiat ekraf, dan komunitas wastra untuk mengamankan hak atas karya mereka secara hukum.

Pelayanan pendaftaran HKI yang disediakan meliputi berbagai jenis kekayaan intelektual, seperti merek dagang, hak cipta, hingga desain industri.

Pada hari pertama pelaksanaan, tercatat sebanyak 24 permohonan merek dan 1 permohonan hak cipta berhasil diproses.

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pameran produk ekonomi kreatif, yang menampilkan hasil karya pelaku usaha lokal dari berbagai subsektor seperti fesyen, kriya, makanan olahan, hingga seni budaya.

Pihak Kemenkum Kepri menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digalakkan sebagai bagian dari strategi nasional pemberdayaan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.

“Kita tidak hanya mencetak wirausaha kreatif, tapi juga wirausaha yang berdaulat atas karyanya,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.