553 CPNS Kota Serang Formasi 2024 Terima SK Pengangkatan
📅 Selasa, 20 Mei 2025, 21:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
SERANG – Sebanyak 553 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, di Serang, Selasa (20/5), berpesan agar para CPNS yang telah menerima SK pengangkatan tetap terus belajar supaya dapat menyesuaikan diri dengan arus perubahan zaman.
Selain itu, dia juga mendorong mereka untuk mampu menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik bagi masyarakat Kota Serang.
“Supaya dapat menyesuaikan dengan tantangan zaman yang terus berubah gitu," kata Agis setelah menghadiri acara penyerahan di Aula UIN SMH Banten, Selasa (20/5).
Agis juga mengingatkan bahwa setelah menerima SK pengangkatan, hak dan kewajiban mereka kini telah diatur oleh undang-undang. Oleh karena itu, mereka diharuskan mampu menyesuaikan diri dengan statusnya saat ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jadi ya semuanya, jam kerjanya, gaji dan segala macam, jadi harus benar-benar disesuaikan dengan itu,” ujarnya.
Namun yang terpenting, kata Agis, mereka nanti akan didorong untuk dapat bergerak bersama-sama mewujudkan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang yang saat ini menjabat.
“Kami dorong untuk sama-sama mewujudkan visi misi Budi-Agis, 'Maju Kotanya, Bahagia Sejahtera Warganya',” ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, berpesan agar mereka segera beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja.
“Bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, syukuri apa yang mereka dapat, dan taat terhadap instruksi yang diberikan oleh pimpinan,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!