Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

53 SPPG di Tulungagung Belum Mengajukan SLHS

📅 Senin, 16 Feb 2026, 20:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
53 SPPG di Tulungagung Belum Mengajukan SLHS Doc: Antara

Tulungagung - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mencatat sebanyak 53 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"53 SPPG belum mengajukan SLHS sehingga mereka berisiko ditutup jika terjadi insiden keracunan makanan," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Tulungagung Mamik Hidayah, Senin,

Dia mengatakan saat ini terdapat 145 SPPG yang telah beroperasi di daerah itu. Namun, tidak seluruhnya telah mengantongi SLHS sebagai jaminan standar higiene dan sanitasi.

"Sesuai data kami, ada 145 SPPG yang sudah beroperasi dan belum semuanya mengantongi SLHS selama melayani program MBG," kata Mamik.

Dia menjelaskan, secara prinsip kesehatan lingkungan, SPPG yang belum memiliki SLHS seharusnya belum diperkenankan beroperasi karena aspek kelayakan higiene dan sanitasi belum sepenuhnya terverifikasi.

Namun, kewenangan operasional SPPG berada di bawah kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga Dinkes hanya berperan dalam pembinaan dan verifikasi aspek kesehatan.

Mamik mengingatkan adanya konsekuensi bagi SPPG yang tetap beroperasi tanpa SLHS apabila terjadi insiden keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG.

"BGN secara tegas dapat menghentikan operasional SPPG, baik sementara maupun permanen, apabila terjadi insiden keracunan, terlebih jika belum memiliki SLHS," ujarnya.

Dari total 145 SPPG, sebanyak 92 unit telah mengajukan SLHS melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dari jumlah tersebut, 51 SPPG telah dinyatakan memenuhi syarat dan mengantongi sertifikat.

Sementara itu, 41 SPPG masih dalam proses melengkapi persyaratan administrasi dan teknis, serta 53 SPPG lainnya belum mengajukan permohonan sama sekali.

Untuk memperoleh SLHS, SPPG wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya minimal 50 persen pegawai telah menjalani Cek Kesehatan Gratis (CKG), memperoleh skor minimal 81 dalam Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), serta lulus uji laboratorium kualitas air dan dinyatakan bebas bakteri.

“Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, kami melakukan validasi tahap akhir sebelum sertifikat diterbitkan,” kata Mamik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

10 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

40 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
Luar Negeri
Presiden Marcos Jr Desak Pa...
Luar Negeri
Thaksin Shinawatra Diberi P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.