Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

53 SPPG di Tulungagung Belum Mengajukan SLHS

📅 Senin, 16 Feb 2026, 20:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
53 SPPG di Tulungagung Belum Mengajukan SLHS Doc: Antara

Tulungagung - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mencatat sebanyak 53 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"53 SPPG belum mengajukan SLHS sehingga mereka berisiko ditutup jika terjadi insiden keracunan makanan," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Tulungagung Mamik Hidayah, Senin,

Dia mengatakan saat ini terdapat 145 SPPG yang telah beroperasi di daerah itu. Namun, tidak seluruhnya telah mengantongi SLHS sebagai jaminan standar higiene dan sanitasi.

"Sesuai data kami, ada 145 SPPG yang sudah beroperasi dan belum semuanya mengantongi SLHS selama melayani program MBG," kata Mamik.

Dia menjelaskan, secara prinsip kesehatan lingkungan, SPPG yang belum memiliki SLHS seharusnya belum diperkenankan beroperasi karena aspek kelayakan higiene dan sanitasi belum sepenuhnya terverifikasi.

Namun, kewenangan operasional SPPG berada di bawah kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga Dinkes hanya berperan dalam pembinaan dan verifikasi aspek kesehatan.

Mamik mengingatkan adanya konsekuensi bagi SPPG yang tetap beroperasi tanpa SLHS apabila terjadi insiden keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG.

"BGN secara tegas dapat menghentikan operasional SPPG, baik sementara maupun permanen, apabila terjadi insiden keracunan, terlebih jika belum memiliki SLHS," ujarnya.

Dari total 145 SPPG, sebanyak 92 unit telah mengajukan SLHS melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dari jumlah tersebut, 51 SPPG telah dinyatakan memenuhi syarat dan mengantongi sertifikat.

Sementara itu, 41 SPPG masih dalam proses melengkapi persyaratan administrasi dan teknis, serta 53 SPPG lainnya belum mengajukan permohonan sama sekali.

Untuk memperoleh SLHS, SPPG wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya minimal 50 persen pegawai telah menjalani Cek Kesehatan Gratis (CKG), memperoleh skor minimal 81 dalam Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), serta lulus uji laboratorium kualitas air dan dinyatakan bebas bakteri.

“Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, kami melakukan validasi tahap akhir sebelum sertifikat diterbitkan,” kata Mamik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.