38 SPPG di Madiun Sudah Beroperasi dengan Menyasar 109 Ribu Penerima Manfaat
📅 Jumat, 13 Feb 2026, 22:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Madiun - Bupati Madiun Hari Wuryanto menyatakan per 13 Februari 2026 sebanyak 38 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang melayani sebanyak 109 ribu penerima manfaat.
"Kita sudah ada 38 SPPG yang beroperasi untuk menyediakan Makan Bergizi Gratis (MBG). Yang sudah mendapatkan MBG itu sekitar 109.000 penerima manfaat," ujar Bupati Hari Wuryanto dalam peresmian SPPG Ketiga Polres Madiun di Desa Sogo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jumat.
Menurutnya, penerima manfaat Program MBG itu, mulai dari siswa PAUD-SMA, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.
Bupati menyebut, dapur sehat SPPG merupakan bagian penting untuk menyokong program pemerintah pusat sekaligus visi misi Pemkab Madiun. Terutama, dalam menekan angka stunting dan peningkatan kualitas SDM.
Ia menegaskan agar seluruh dapur harus mematuhi SOP dari Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun juga akan melakukan pemantauan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Satgas dari MBG terutama dari Dinas Kesehatan akan selalu memantau SPPG. Mohon nanti juga diterima dengan baik karena mereka akan membantu supaya makanan dari SPPG ini betul-betul higienis dan sehat," katanya.
Sementara itu, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan SPPG Polres Madiun merupakan bukti sinergisitas dan komitmen bersama Polri dan pemda untuk mencapai swasembada pangan dan mempersiapkan generasi emas tahun 2045.
"Pembangunan dapur ini berperan sebagai infrastruktur pendukung di sektor pendidikan. Jadi, tugasnya adalah memenuhi gizi anak agar peningkatan SDM bisa dimaksimalkan," kata Kemas.
Sebaiknya Anda baca juga:
SPPG 3 Polres Madiun ini akan melayani sebanyak 1.885 penerima manfaat. Untuk itu, perlu pengawasan ketat agar selalu beroperasi sesuai dengan SOP yang telah ditentukan. Dengan demikian, mampu mendukung peningkatan gizi anak sekolah sekaligus menyukseskan program pemerintah pusat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (2)
01 Apr 2026, 09:21 WIB.
Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam
Balas01 Apr 2026, 09:21 WIB.
Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam
BalasSilakan login via Google untuk dapat memberi komentar!