22 Calon Pekerja Migran Ilegal Dijegal Berangkat ke Malaysia di Riau, 2 Pelaku Ditangkap
📅 Sabtu, 09 Agu 2025, 22:52 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
RIAU - Sebanyak 22 calon pekerja migran Indonesia ilegal yang hendak dipekerjakan ke Malaysia digagalkan berangkat di perbatasan Dumai–Bengkalis, Riau. Dua pria yang memberangkatkan mereka ditangkap.
Tindakan pencegahan ini berdasarkan operasi tim gabungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, operasi ini berawal dari informasi adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Sabtu (9/8) dini hari yang kemudian langsung ditindaklajuti tim gabungan.
“Tim mendapati lima korban sedang menunggu penjemputan. Tak lama kemudian, sebuah Toyota Avanza putih yang dikemudikan pelaku tiba di lokasi dan langsung diamankan. Selang 15 menit, tim kembali mengamankan Toyota Avanza hitam yang dikendarai pelaku lainnya,” ujarnya Sabtu (9/8).
Fanny mengatakan, dua orang berperan sebagai penjemput sekaligus sopir diamankan dari dua mobil yang hendak menjemput 22 calon pekerja migran ilegal, salah satunya seorang anak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mendapat perintah dari pihak lain untuk menjemput dan mengantar para korban menuju titik pemberangkatan di Selinsing perbatasan Dumai-Bengkalis, sebelum menuju Malaysia.
"Setelah sampai di titik penjemputan kedua pelaku diamankan oleh pihak kepolisian," ujar Fanny.
Seluruh korban kemudian dibawa ke BP3MI Pekanbaru untuk pendataan melalui Sistem SISKOP2MI sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara kedua pelaku diamankan di Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Fanny memastikan kepolisian akan melakukan pengusutan terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus TPPO ini.
Terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengingatkan untuk menghindari pihak-pihak yang kerap berkata "manis" dalam membujuk masyaraat kerja ilegal di luar negeri. Dia menegaskan, berangkat ilegal rentan menjadi korban TPPO, penyiksaan hingga diekploitasi.
Menteri Karding menyebutkan, keselamatan dan perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia hanya dapat terjamin jika berangkat secara prosedural.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar berangkat secara legal. Jangan percaya tawaran cepat tanpa dokumen resmi, karena risikonya bisa sangat besar,” kata Menteri Karding.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!