Jumlah Investor Meningkat, Tantangan Perlindungan Pasar Modal Kian Besar
Kamis, 05 Nov 2026, 16:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Bayu Pratama S.
JAKARTA – Bertambahnya jumlah investor pasar modal mencerminkan meningkatnya literasi dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan instrumen investasi untuk membangun kesejahteraan finansial.
Namun, pertumbuhan investor perlu diimbangi dengan pendalaman pasar, peningkatan perlindungan konsumen, serta edukasi yang memadai agar keputusan investasi tidak sekadar mengikuti tren, tetapi didasarkan pada pemahaman risiko dan fundamental.
Dengan demikian, peningkatan jumlah investor harus mampu memperkuat basis pendanaan jangka panjang sekaligus mendorong pasar modal yang lebih inklusif, sehat, dan berkelanjutan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penambahan 1,38 juta investor pasar modal menjadi 33,55 juta pada Oktober 2026 meskipun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 16,7 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2026 secara daring di Jakarta, Kamis (5/11).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dari sisi permintaan, jumlah investor di pasar modal melanjutkan tren peningkatan sejalan dengan inisiatif pendalaman pasar dan juga penguatan ekosistem digital di industri pasar modal," kata Hasan.
Secara tahun berjalan (year-to-date/ytd), jumlah investor tumbuh 64,75 persen. Sebagai perbandingan, pada September 2026 OJK melaporkan 32,17 juta investor, setelah bertambah 1,03 juta dalam sebulan.
Dengan demikian, penambahan investor pada Oktober lebih banyak sekitar 350 ribu dibandingkan September, menunjukkan pertumbuhan basis investor tetap berlangsung di tengah tekanan pasar saham.
Pertumbuhan tersebut juga diikuti perluasan persebaran investor ke berbagai daerah. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 23 Oktober, porsi investor di Pulau Jawa turun dari 64,43 persen pada September menjadi 62,16 persen.
Sementara itu, porsi investor di Sumatera meningkat dari 19,61 persen menjadi 20,94 persen, sedangkan Kalimantan naik dari 5,57 persen menjadi 5,95 persen pada periode yang sama.
KSEI juga melaporkan jumlah investor reksa dana mencapai 32,19 juta identitas tunggal investor (single investor identification/SID) per 29 Oktober 2026, meningkat sekitar 68 persen dibandingkan 19,19 juta pada akhir 2025.
Dari sisi perdagangan, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) saham meningkat menjadi Rp16,31 triliun pada Oktober dari Rp14,94 triliun pada September 2026.
Namun demikian, IHSG mengalami koreksi dari level 6.071,14 pada akhir September menjadi 5.057,05 pada akhir Oktober 2026.
OJK menilai ketidakpastian global dan perubahan persepsi risiko investor turut memengaruhi pergerakan pasar.
Hasan juga menjelaskan pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 mengenai konsultasi usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia menjadi salah satu faktor yang memengaruhi dinamika pasar modal domestik.
Merespons perkembangan tersebut, OJK terus mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat transparansi kepemilikan saham, meningkatkan kualitas saham beredar di publik (free float), serta memperkuat pengawasan perdagangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!