Pemantauan Kualitas Udara Jakarta Perlu Masuk Program Lingkungan Hidup 2027
Kamis, 05 Nov 2026, 08:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: DPR DKI
JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menilai, penguatan pemantauan kualitas udara perlu menjadi bagian dari perencanaan Program Lingkungan Hidup 2027.
Karena itu, data lingkungan yang akurat diperlukan sehingga pemerintah bisa menentukan langkah pengendalian pencemaran sesuai kondisi setiap wilayah.
Menurutnya, pemerintah harus memetakan kondisi lingkungan secara menyeluruh. Mengidentifikasi persoalan pencemaran dan menentukan prioritas penanganan.
“Pemantauannya juga tidak bisa dilakukan secara parsial karena karakteristik lingkungan berbeda-beda. Ada kawasan industri, permukiman, dan kawasan lainnya,” ujar Yuke usai pembahasan Rancangan APBD 2027 bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH) di di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/11).
Karena itu, Yuke meminta Dinas LH mengevaluasi kebutuhan sarana pendukung. Termasuk laboratorium lingkungan dan perangkat pemantauan kualitas udara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penguatan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan data untuk membantu pemerintah mengidentifikasi sumber pencemaran dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
Selain penguatan sarana pemantauan, Yuke mengusulkan pengembangan sistem informasi lingkungan terintegrasi melalui pusat kendali atau command center.
Sistem tersebut diharapkan mampu menyajikan informasi mengenai kualitas udara, kualitas air, hingga persebaran ruang terbuka hijau (RTH) secara terpadu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Yuke menilai, integrasi data lingkungan akan membantu perangkat daerah menyusun program berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah.
Sebagai contoh, kawasan dengan keterbatasan vegetasi dapat menjadi prioritas penghijauan. Sementara wilayah dengan tingkat pencemaran tertentu membutuhkan langkah pengendalian yang sesuai dengan sumber pencemaran.
Menurut dia, sistem informasi yang dapat diakses lintas perangkat daerah juga akan mendukung koordinasi dalam penanganan persoalan lingkungan.
“Jadi, lintas dinas juga bisa melihat kondisi di setiap wilayah. Misalnya, di sini terdapat kekurangan tertentu atau di wilayah lainnya perlu penghijauan,” terang Yuke.
Ia juga mengingatkan persoalan emisi dan gas rumah kaca perlu perhatian dalam penyusunan program lingkungan hidup.
Kompleksitas persoalan itu membutuhkan koordinasi lintas sektor, dukungan teknologi, serta pembiayaan yang memadai.
Karena itu, Komisi D meminta Dinas LH mengidentifikasi kebutuhan prioritas. Sekaligus, membuka peluang sumber pembiayaan alternatif di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“Meskipun belum optimal atau belum ideal, tetap bisa menjadi langkah perbaikan. Kami juga harus berupaya mencari alternatif pembiayaan lain untuk mendukung kebutuhan tersebut,” pungkas Yuke.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!