Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Nusron Wahid Diperiksa KPK Hari Ini soal Suap Buka Blokir HGB

4 Rabu, 04 Nov 2026, 12:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Nusron Wahid Diperiksa KPK Hari Ini soal Suap Buka Blokir HGB Nusron Wahid Diperiksa KPK Hari Ini soal Suap Buka Blokir HGB Doc: ANTARA
Ket. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini. Kehadiran Nusron tersebut di luar jadwal pemeriksaan resmi terkait kasus dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik tidak menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron hari ini, dan ia hadir atas inisiatifnya sendiri.

"Benar, hari ini saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Budi mengatakan saat ini Nusron tengah menjalani pemeriksaan dengan penyidik. "Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," terangnya.

Dalam kasus ini, Nusron sebetulnya sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Namun dari dua panggilan tersebut, Nusron tidak hadir.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK mengusut dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Terkait dengan dugaan penerimaan lainnya, baik penerimaan-penerimaan dari internal yang berkaitan dengan rotasi, promosi, ataupun mutasi jabatan, diduga juga penerimaan yang dilakukan para oknum di Kementerian ATR/BPN ini berkaitan dengan layanan pertanahan lainnya," jelas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip, Jumat (18/9).

Berikut ini daftar delapan tersangka dalam kasus ini:
1. Lampri (LMP) selaku Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I;
3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;
4. Arif Sugiyanto (ARF);
5. Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ);
6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;
7. Erwin (ERW);
8. Muhammad Fakhry (MF).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Harga Cabai Rawit Rp86.900/Kg, Telur Ayam Rp28.000/Kg

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp86.900/...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Istana Nilai Dugaan Penyadapan Kepala Negara dan Sejumlah Pejabat Negara Mengarah ke Makar

Istana Nilai Dugaan Penyadapan Kepala Negara dan Sejumlah Pejabat Negara Mengarah ke Makar

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.