Jangan Buru-buru IPO, UKM Diminta Berbenah Dahulu
Senin, 02 Nov 2026, 17:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/ Bayu Pratama S.
JAKARTA – Keinginan usaha kecil dan menengah (UKM) untuk melantai di bursa saham atau melakukan penawaran umum perdana (IPO) tidak seharusnya hanya didorong oleh ambisi memperoleh pendanaan besar dan meningkatkan status perusahaan.
Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, kesiapan fundamental usaha, tata kelola, transparansi keuangan, serta keberlanjutan arus kas justru menjadi prasyarat utama sebelum memasuki pasar modal.
Tanpa persiapan matang, IPO berisiko menjadi beban baru bagi pelaku usaha, alih-alih menjadi instrumen untuk mempercepat ekspansi.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengingatkan usaha kecil dan menengah (UKM) agar tidak menjadikan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebagai jalan pintas memperoleh pendanaan tanpa terlebih dahulu memastikan kesiapan bisnis dan tata kelola.
Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting dalam peluncuran Go Public Academy for SMEs di Jakarta, Senin (2/11), mengatakan akses terhadap pasar modal harus diimbangi dengan kualitas perusahaan, termasuk transparansi laporan keuangan, kepastian legalitas, kualitas manajemen, serta kemampuan mengelola risiko.
"IPO adalah sebuah pilihan strategis, bukan kewajiban atau jalan pintas. Kelulusan dari program (Go Public Academy for SMEs) tentu bukan persetujuan maupun jaminan untuk melakukan IPO," katanya.
Ia menegaskan tidak semua perusahaan harus masuk bursa dan peserta Go Public Academy for SMEs tidak otomatis menjadi perusahaan tercatat. Keputusan untuk mengakses pasar modal harus didasarkan pada kesiapan perusahaan serta ketentuan yang berlaku.
Menurut Loto, program tersebut tidak sekadar memberikan pemahaman mengenai proses IPO, tetapi juga membina perusahaan agar bertransformasi dari usaha yang masih bertumpu pada pemilik menjadi organisasi yang lebih profesional.
Pembinaan mencakup penguatan fundamental bisnis, tata kelola, transparansi, kualitas laporan keuangan, serta perencanaan pertumbuhan jangka panjang.
Ia mengatakan keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah peserta atau perusahaan yang didorong untuk segera melantai di bursa. Pemerintah perlu melihat kemajuan nyata perusahaan dalam memperbaiki tata kelola, profesionalisme manajemen, dan kemampuan merencanakan ekspansi.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman menyebut terdapat 42 emiten kategori UKM yang melantai di Papan Akselerasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan total pendanaan sekitar Rp2 triliun.
Dari jumlah tersebut, satu perusahaan telah naik ke Papan Pengembangan, sedangkan sekitar delapan perusahaan lainnya berpindah ke Papan Utama.
Kementerian UMKM bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) mengembangkan Go Public Academy for SMEs melalui program RISE To IPO. Kementerian UMKM menyiapkan sekitar 200 perusahaan dari hasil pemetaan terhadap 3.300 usaha untuk mengikuti program tersebut.
Pembinaan dilakukan secara bertahap, mulai dari penguatan kesiapan bisnis dan keuangan hingga pemahaman proses IPO dan tanggung jawab sebagai perusahaan publik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!