Deklarasi KTT Hukum Rakyat 2026: Tanpa Persetujuan Masyarakat, Tidak Satu Izin Pun Diterima.
Sabtu, 24 Okt 2026, 17:13 WIB | Oleh: Yebdi TrismarTentang KTT Hukum Rakyat 2026
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Hukum Rakyat 2026 diselenggarakan oleh Perkumpulan HuMa Indonesia bersama mitra jaringan pada 19–20 Oktober 2026 di Jakarta dengan tema “Merawat Gerakan dan Demokrasi”. KTT mempertemukan masyarakat adat dan komunitas lokal, Pendamping Hukum Rakyat, organisasi masyarakat sipil, akademisi, praktisi hukum, serta jejaring nasional dan internasional untuk membahas hukum rakyat dalam konteks keadilan sosial dan ekologis.
Agenda KTT mencakup keynote, peluncuran buku Hukum Rakyat, pemaparan hasil konsolidasi regional, talkshow refleksi gerakan PHR, diskusi lima panel tematik, pembacaan deklarasi, serta kegiatan pameran dan penguatan kapasitas.
Kontak Media:
Perkumpulan HuMa Indonesia - 08132121262
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!