Jakarta Merintis Diri Menjadi Hub Ekonomi Kreatif
📅 Jumat, 23 Okt 2026, 14:27 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Jakarta terus membangun menjadi pusat mata rantai dunia. Kini tengah dicopa untuk menjadi sentrum ekonomi kreatif dunia.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat ekonomi kreatif dunia. Dengan kontribusi mencapai sekitar Rp410 triliun atau hampir 11 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), sektor ekonomi kreatif dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memperluas pasar bagi pelaku usaha lokal.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Pramono saat menjadi pembicara dalam The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 pada sesi bertema Jakarta Global City: Home for the Creative di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (23/10).
“Ekonomi kreatif di Jakarta memberikan kontribusi cukup besar, hampir 11 persen, dengan nilai kurang lebih Rp410 triliun. Berbagai kegiatan ekonomi kreatif juga secara signifikan memberikan kontribusi bagi perekonomian Jakarta,” ujar Gubernur Pramono.
Menurutnya, penyelenggaraan berbagai kegiatan kreatif, hiburan, dan festival berskala internasional telah menjadi penggerak aktivitas ekonomi Jakarta. Festival musik Pestapora dan konser The Weeknd, misalnya, disebut menghasilkan perputaran ekonomi hampir Rp250 miliar dalam satu akhir pekan.
Selain itu, Jakarta Fair 2026 mencatat transaksi sekitar Rp8,2 triliun dengan 6,1 juta pengunjung, sedangkan Festival Jakarta Great Sale membukukan transaksi sekitar Rp26,8 triliun.
Gubernur Pramono menilai besarnya aktivitas tersebut harus diikuti penguatan ekosistem agar manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan penyelenggara acara, tetapi juga pelaku UMKM, sektor pariwisata, perhotelan, kuliner, dan masyarakat luas.
Salah satu langkah konkret Pemprov DKI Jakarta adalah memberikan keringanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 50 persen untuk tontonan film nasional. Kebijakan yang diatur melalui Keputusan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026 sebagaimana diubah dengan Keputusan Gubernur Nomor 591 Tahun 2026 ini diarahkan untuk mendukung produsen film nasional.
Pemprov DKI Jakarta juga memperkuat Jakarta Film Commission melalui layanan Filming in Jakarta untuk mempermudah perizinan dan kebutuhan produksi film. Sementara itu, Jakarta Creative Hub terus dikembangkan sebagai ruang pelatihan, kolaborasi, dan pengembangan usaha kreatif.
Penguatan ekosistem kreatif turut dilakukan melalui penataan kawasan Blok M sebagai ruang yang menghubungkan aktivitas komunitas, pelaku usaha lokal, dan transportasi publik.
“Kami mendorong Jakarta menjadi hub baru bagi ekonomi kreatif di semua elemen. Karena itu, setiap minggunya Jakarta selalu ada event besar. Itu bisa terjadi karena kita memberikan support sepenuhnya,” ungkap Gubernur Pramono.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengapresiasi dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap penyelenggaraan WCCE 2026 yang melibatkan lebih dari 6.100 peserta dari 80 negara lebih. Ia juga menyoroti lahirnya dokumen Jakarta Vision, hasil pertemuan tingkat menteri yang melibatkan 38 kepala delegasi, sebagai aspirasi bersama untuk memperjuangkan kepentingan pelaku ekonomi kreatif di tingkat global.
“Dokumen tersebut akan dibawa ke PBB. Itu juga aspirasi dari para kreator kita, termasuk pelaku ekonomi kreatif di Jakarta, terkait fairness terhadap bagi hasil di platform-platform digital, hadirnya AI, kemudian juga akses pendanaan dan akses pasar,” ujar Teuku Riefky.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!