Ekspor RI ke Eropa Berpotensi Melonjak US$10,9 Miliar, I-EU CEPA Dibidik Berlaku 2027
📅 Kamis, 15 Okt 2026, 03:10 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai perjanjian perdagangan Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) berpotensi memperluas penetrasi ekspor Indonesia ke pasar Eropa, sekaligus membuka peluang di sektor jasa dan investasi.
"Justru memastikan bahwa pasar utama kita ke Eropa itu kita bisa ada penetrasi ekspor yang lebih bagus," ujar Faisal di Jakarta, Rabu (14/10).
Menurut Faisal, Eropa selama ini telah menjadi salah satu tujuan utama ekspor Indonesia, terutama untuk produk tekstil dan produk tekstil, furnitur, serta alas kaki. Melalui I-EU CEPA, Indonesia diharapkan dapat memperkuat akses pasar dan meningkatkan daya saing produk-produk tersebut.
"Kita banyak memang mengekspor ke sana agak-agak mirip dengan ke Amerika, jadi ada tekstil, produk tekstil, ada furnitur juga, ada alas kaki," katanya.
Ia menjelaskan manfaat perjanjian tersebut tidak terbatas pada perdagangan barang. Karena bersifat komprehensif, I-EU CEPA juga berpotensi memberikan keuntungan melalui peningkatan investasi Eropa di Indonesia dan perluasan perdagangan jasa.
Sebaiknya Anda baca juga:
Faisal menambahkan, kerja sama dengan Uni Eropa juga dapat membantu pelaku usaha Indonesia memenuhi standar produk yang berlaku di pasar Eropa.
"Ada technical assistantship karena kita tahu standar di sana itu susah, maka harus dibantu bagaimana caranya, bukan kita minta dia (Uni Eropa) menurunkan standar, tapi kita dibantu oleh mereka untuk sampai (memenuhi) ke standar mereka," ujarnya.
Pemerintah sendiri tengah mengejar percepatan penyelesaian I-EU CEPA sebelum fasilitas Generalised Scheme of Preferences (GSP) Uni Eropa berakhir pada 2027.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah menargetkan penandatanganan perjanjian tersebut pada akhir Oktober 2026. Setelah penandatanganan, proses ratifikasi akan dipercepat agar I-EU CEPA dapat mulai berlaku pada Januari 2027.
Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga akses pasar produk ekspor Indonesia di Uni Eropa, terutama menjelang berakhirnya fasilitas GSP yang selama ini memberikan keringanan tarif bagi sejumlah produk Indonesia.
Budi menjelaskan, pemerintah telah menggelar pertemuan dengan para duta besar negara-negara Uni Eropa yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Uni Eropa disebut sepakat mengupayakan penyelesaian perjanjian pada akhir Oktober.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah hal yang perlu dirampungkan. Menurut Budi, Indonesia pada prinsipnya telah menyelesaikan bagiannya, sedangkan pembahasan di pihak Uni Eropa masih berlangsung. Salah satu hal yang dibahas adalah penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam dokumen perjanjian.
Perjanjian Perdagangan
Di sisi lain, pemerintah mendorong agar berbagai perjanjian perdagangan komprehensif tidak hanya menghasilkan akses tarif preferensial, tetapi juga dimanfaatkan secara optimal oleh eksportir Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!