Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Waspada! Begini Cara Kerja Pelaku Bobol Kartu Kredit lewat Fitur DANA QR

📅 Selasa, 22 Sep 2026, 14:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Waspada! Begini Cara Kerja Pelaku Bobol Kartu Kredit lewat Fitur DANA QR Doc: debt.org
Ket. Ilustrasi

JAKARTA - Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya mengungkapkan celah dan cara kerja modus penipuan (fraud) yang membobol kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR pada dompet digital DANA yang tengah ramai dibahas di media sosial Threads oleh warganet.

Berdasarkan analisisnya, modal awal semua penipuan itu berasal dari data kartu kredit curian yang dimiliki pelaku kejahatan dan kemudian ditautkan ke akun DANA milik pelaku sendiri.

"Korban tidak perlu punya akun DANA untuk menjadi korban. Yang dipakai hanya data kartunya," kata Alfons yang juga Wakil Ketua Umum 2 Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Aptiknas) di Jakarta, Selasa.

Data-data yang dieksploitasi itu meliputi nomor kartu, masa berlaku, CVV, dan nama pemilik kartu.

Kemungkinan besar data tersebut didapatkan oleh pencuri dengan menggunakan serangan infostealer atau malware pada aplikasi bajakan, web skimming, serta phishing.

Setelah data tersebut diuji keaktifannya lewat transaksi bernominal nol rupiah beberapa kali, pelaku menautkan kartu yang terbukti aktif ke dompet digital miliknya.

Dari situlah akhirnya pelaku dengan mudah menggasak kartu kredit korban, membayar banyak hal di merchant QRIS dengan nilai yang mudah dicairkan seperti melakukan top up aset kripto maupun berbelanja di e-commerce.

Terkait banyaknya korban yang mempertanyakan mengapa transaksi dapat berhasil tanpa kode One Time Password (OTP), Alfons menjelaskan bahwa hal ini berkaitan dengan sistem risiko keamanan bank.

Pada teknologi otentikasi 3-D Secure generasi baru, keputusan pengiriman OTP didasarkan pada skor risiko dari bank penerbit.

"Artinya, transaksi yang lolos tanpa OTP adalah transaksi yang oleh sistem risiko bank dinilai 'aman', dan penilaian itu keliru," katanya.

Ia juga menyoroti lemahnya kontrol kecepatan transaksi (velocity check), di mana sistem gagal memblokir otomatis pola transaksi berulang dengan nominal identik dalam hitungan detik.

Jika berkaca dari paparan tersebut artinya ada dua celah yang menyebabkan fraud ini dapat terjadi yaitu sistem risiko bank penerbit dan kontrol di aplikasi pembayaran yang sama-sama meloloskan.

Lebih lanjut Alfons mengimbau masyarakat yang telah telanjur menjadi korban dari modus penipuan baru ini agar dapat segera memblokir kartu dan mengajukan sanggahan tertulis kepada pihak bank.

Pastikan juga korban tidak membagikan kode OTP kepada siapa pun yang mengaku sebagai petugas bank.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Nasional
Bupati Pati nonaktif Sudewo...
Nasional
Kepala Bapanas: Pemerintah ...

Kejuaraan hadang tingkat pelajar

22 menit yang lalu | Wahyu AP

Rona
Kejuaraan hadang tingkat pe...
Daerah
Bantuan alsintan modern unt...

Penumpukan sampah di Kabupaten Gowa

32 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Penumpukan sampah di Kabupa...
Luar Negeri
Mesir Gandeng Teknologi Tio...
Advertisement
Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.