Wali Kota: Pemkot Bogor Targetkan Penurunan Kabel Udara Sepanjang 20 Kilometer
📅 Kamis, 15 Okt 2026, 15:52 WIB | Oleh: Ilham SudrajatBOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan penataan kabel. Hal ini merupakan lanjutan dari program beautifikasi Kota Bogor.
Dipimpin Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, pemotongan kabel udara fiber optik di Jalan RE Martadinata, merupakan kelanjutan dari penataan kabel yang semrawut melalui pemindahan kabel udara ke bawah tanah.
Sebelum dilakukan pemotongan, proses migrasi infrastruktur jaringan telekomunikasi ke dalam sistem saluran bawah tanah atau ducting system yang dikenal sebagai Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) telah lebih dahulu dilakukan.
Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menargetkan penurunan kabel udara di delapan ruas jalan dengan total panjang mencapai 20 kilometer.
"Sampai saat ini sudah terealisasi sampai dengan bulan Oktober ini di 9 kilometer. Secara bertahap proses ini akan dilanjutkan ke ruas jalan lainnya, dari RE Martadinata ini ke Jalan RE Abdullah, kemudian ke Perintis Kemerdekaan, Jalan Veteran, Jalan Merdeka hingga ke Jalan Aria Surialaga. Dan ini bertahap akan terus dilanjutkan," ujar Wali Kota Dedie Rachim, Rabu (14/10).
Penurunan kabel udara akan terus dilakukan agar Kota Bogor menjadi lebih tertib dan memiliki estetika sesuai dengan harapan masyarakat.
Dalam dua bulan ke depan, penurunan kabel udara juga akan dilanjutkan ke Jalan Sukasari, Jalan Siliwangi, hingga Jalan Surya Kencana.
Dalam pembangunan infrastruktur kabel bawah tanah, Wali Kota Dedie Rachim juga meminta Apjatel untuk memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
"Saya sudah mendapat komitmen dari Apjatel dan pelaksana, agar pelaksanaannya itu tetap mengacu kepada kaidah-kaidah untuk penanganan pembangunan atau penurunan kabel ya, jadi harus tertib, harus rapi, tidak mengganggu, dan sebagainya. Nanti tolong diatur di lapangan," ucap dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!