Bukan Sekadar Kain! 55 Motif Tenun Kre Alang Sumbawa Kini Resmi Dilindungi HAKI
📅 Minggu, 20 Sep 2026, 02:00 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoSementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa da Fitria Syarafuddin Jarot mengatakan sertifikasi 55 motif Kre Alang merupakan langkah awal untuk menjaga keberlanjutan tradisi sekaligus memperkuat ekosistem tenun daerah.
Ia menyebutkan penenun Kre Alang saat ini masih didominasi generasi berusia di atas 50 tahun dengan jumlah yang relatif terbatas.
Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam menjaga keberlanjutan produksi sehingga diperlukan upaya regenerasi penenun dan pengenalan Kre Alang kepada generasi muda.
Selain regenerasi, pihaknya mendorong pengembangan produk turunan berbahan dan bermotif Kre Alang agar penggunaannya tidak terbatas pada kebutuhan adat dan kegiatan seremonial.
"Selain itu, kita juga harus memikirkan bagaimana membuat produk turunan dari Kre Alang. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?" katanya.
Ia berharap pengembangan produk turunan, perluasan pasar, dan regenerasi penenun dapat berjalan beriringan sehingga pelindungan budaya melalui sertifikasi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!