Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sindikat Narkoba Tangsel Beli Rekening di Pasar Gelap untuk Transaksi

📅 Jumat, 18 Sep 2026, 21:45 WIB | Oleh:
Sindikat Narkoba Tangsel Beli Rekening di Pasar Gelap untuk Transaksi Doc: ANTARA/Risky SyukuR
Ket. Sindikat produksi tembakau sintetis yang beroperasi di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, ditunjukkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Jumat (18/9).

JAKARTA -- Anggota sindikat produksi tembakau sintetis yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), mengaku membeli empat rekening di pasar gelap untuk kebutuhan transaksi narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, bertanya kepada tersangka berinisial NK (26) terkait proses transaksi sindikat tersebut dengan pembeli narkoba.

"Dia ngirim uang melalui apa?," kata Nasriadi.

"Dari bank, Pak," jawab NK.

Nasriadi kemudian menanyakan kepemilikan rekening yang digunakan oleh para tersangka.

"Semuanya megang, Pak, satu-satu. Ada empat rekening," ungkap NK.

Dari interogasi tersebut, diketahui satu rekening dibeli oleh sindikat itu dengan harga Rp200 ribu.

Keempat pelaku, yakni NK (26), MR (25), dan IN (26) dan AL (26), masing-masing memegang satu rekening untuk transaksi narkoba, sedangkan lapak mereka bertransaksi, yaitu melalui media sosial Instagram secara satu pintu.

"Satu IG (Instagram) sama-sama, Pak, gantian, megang semua," kata NK.

Terkait pembeli, NK menyebutkan setiap kali bertransaksi, pembeli menggunakan akun media sosial palsu.

Sampai dengan saat ini, kepolisian masih mendalami orang yang menjual rekening palsu kepada sindikat narkoba tersebut.

Seperti diketahui, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap modus produksi tembakau sintetis dari sindikat yang beroperasi di Bintaro, Tangsel, yakni dengan menyemprotkan cairan atau zat kimia tertentu ke rokok atau tembakau biasa. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menjelaskan rokok atau tembakau yang sebelumnya tidak mengandung narkoba dapat menjadi mengandung zat narkotika atau berubah menjadi tembakau sintetis setelah disemprot racikan cairan berjenis MDMB Pinaca.

“Mereka menggunakan zat kimia yang disebut Pinaca untuk dicampurkan ke cairan lainnya. Ketika rokok biasa disemprotkan dengan cairan tersebut, rokok itu jadi mengandung narkoba,” kata Nasriadi, Jumat. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Kantor Summarecon Terus Diubek-ubek KPK
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.