KUR Didorong Perkuat UMKM agar Naik Kelas
📅 Rabu, 16 Sep 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiMenurut Hendry, paradigma KUR perlu bergeser dari sekadar mengejar target penyaluran dan serapan anggaran menjadi pembiayaan yang tepat sasaran, merata, berkualitas, dan mampu mendorong pertumbuhan usaha.
Salah satu hambatan yang perlu dibenahi adalah persoalan agunan, terutama bagi UMKM yang belum memiliki aset fisik. Hendry menegaskan penyaluran KUR di bawah 100 juta rupiah seharusnya tidak dibebani agunan fisik.
"UMKM menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional dan berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB Indonesia. Karena itu, memastikan akses pembiayaan bagi UMKM bukan sekadar urusan perbankan, tetapi bagian dari strategi ekonomi nasional," ujarnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listyanto menilai kenaikan target belanja negara sebesar 9,1 triliun rupiah dalam postur sementara RAPBN 2027 sebaiknya diarahkan ke sektor pengungkit ekonomi di daerah, termasuk UMKM.
"Seandainya masih bisa diubah, kenaikan target belanja tersebut sebaiknya ke sektor-sektor pengungkit ekonomi di daerah seperti UMKM. Ini ditujukan agar efek pengganda ke perekonomian dari Rp9,1 triliun lebih besar," ujar Eko di Jakarta.
Menurut Eko, belanja yang mampu membangkitkan aktivitas ekonomi perlu lebih dominan, antara lain melalui penguatan dan insentif UMKM, industri manufaktur, serta pembangunan infrastruktur konektivitas.
Penguatan pembiayaan UMKM dengan akses KUR yang mudah, tepat sasaran, serta didukung pendampingan dinilai penting agar modal benar-benar mendorong usaha berkembang dan menciptakan lapangan kerja.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!