Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ditlantas Polda DIY Larang Pengendara Berhenti dan Berjualan di Kelok 23

📅 Senin, 14 Sep 2026, 14:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ditlantas Polda DIY Larang Pengendara Berhenti dan Berjualan di Kelok 23 Doc: ANTARA
Ket. Para pengendara menunggu dibukanya jalan dalam agenda uji coba pembukaan lalu lintas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Ruas Jalan Kretek-Girijati atau Kelok 23, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (14/9/2026).

YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) melarang pengendara dan masyarakat berhenti maupun berjualan di sepanjang Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Ruas Jalan Kretek-Girijati atau Kelok 23, demi menjamin keselamatan pengguna jalan.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda DIY AKBP Widya Mustikaningrum, di Bantul, Senin (14/9), mengatakan para pengendara diminta tertib dan disiplin dalam berlalu lintas di jalan yang resmi menjalani uji coba pembukaan lalu lintas pada 14-20 September 2026 tersebut.

"Sepanjang jalan sudah ada rambu, kami mohon ditepati," katanya.

Ia menyebutkan jalan tersebut merupakan ruas jalan nasional yang dalam Undang-Undang Lalu Lintas terdapat aturan yang melarang berhenti, parkir, terlebih berjualan di sepanjang ruas jalan.

"Pengendara dilarang untuk berhenti, apalagi parkir. Termasuk dilarang untuk berjualan di sepanjang jalan nasional dan provinsi," ujarnya.

Pelarangan tersebut, lanjutnya, dilakukan demi keselamatan, keamanan, dan kelancaran para pengguna jalan.

Pihaknya juga meminta seluruh pemangku kebijakan terkait membantu melakukan penertiban terhadap masyarakat maupun pengendara yang melanggar ketentuan tersebut.

"Mohon bantuan, mari kita sama-sama nanti dari Satpol PP DIY maupun Satpol PP Bantul. Kita sama-sama, begitu ada satu, dua, langsung saja nanti kita imbau dan kita bersihkan saja," katanya.

Ia menceritakan pengalaman penertiban di jalan baru seperti Jembatan Pandansimo yang setelah diresmikan banyak pedagang maupun pengendara berhenti di sekitar jalan.

"Itu kerja keras juga untuk mengimbau tidak berhenti sepanjang jembatan dan tidak berjualan sembarangan," ujarnya.

Pihaknya akan melakukan patroli bersama agar masyarakat dan pengendara tertib saat melintasi jalur Kelok 23 selama uji coba yang berlangsung selama satu minggu.

"Karena nanti akan dievaluasi seminggu ke depan, kita akan lihat kembali," katanya.

Ia bersama Satker PJN Wilayah DIY dan BPTD juga akan terus memitigasi atau mendata lampu penerangan jalan umum di sepanjang Ruas Jalan Kretek-Girijati.

"Pada prinsipnya, bagi pengguna jalan yang melintas Kelok 23 ini untuk tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara, bukan kecepatan. Apalagi ini keloknya ada 23 kali," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Yuk, Ada 2.150 Lowongan Ker...
Advertisement
Klasemen Liga Spanyol: Barcelona Masih di Puncak, Madrid Naik ke Posisi Kedua

Klasemen Liga Spanyol: Barcelona Masih di Puncak, Madrid Naik ke Posisi Kedua

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.