Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Vonis Bebas bagi Tiga Anggota DPRD NTB Masuk Atensi KPK

📅 Kamis, 10 Sep 2026, 15:36 WIB | Oleh:

Namun, upaya tersebut ditolak oleh pengadilan dengan pertimbangan ketentuan KUHAP baru yang diperkuat Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026.

Ketentuan tersebut menyatakan tidak ada lagi upaya hukum lanjutan ketika pengadilan tingkat pertama menjatuhkan putusan bebas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Megapolitan
Kabel PLN Dicuri, Pasokan L...
Advertisement
Pramono Targetkan 6.500 Km Kabel Jakarta Masuk Tanah dalam 5 Tahun, Wajah Ibu Kota Bakal Berubah

Pramono Targetkan 6.500 Km Kabel Jakarta Masuk Tanah dalam 5 Tahun, Wajah Ibu Kota Bakal Berubah

10 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.