Telan Korban Jiwa, Bupati Sumbawa Pastikan Aktivitas Tambang Ilegal Disetop
📅 Kamis, 10 Sep 2026, 09:06 WIB | Oleh: Tim PenulisBupati sebelumnya telah meminta aktivitas pertambangan yang tidak mengantongi Izin pertambangan rakyat (IPR) dihentikan. Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terkait penanganan aktivitas pertambangan karena kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!