Literasi dan Infrastruktur Pelindungan Data UMKM Perlu Diperkuat
📅 Rabu, 09 Sep 2026, 23:53 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Pakar budaya dan komunikasi digital Firman Kurniawan menilai pemerintah perlu memperkuat literasi masyarakat dan menyediakan infrastruktur pelindungan data yang memadai bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seiring meningkatnya risiko penyalahgunaan data pribadi.
“Penyalahgunaan data pribadi hari ini sangat berkembang. Maka untuk melindunginya juga perlu upaya yang berkembang. Namun perangkat dan literasinya tidak memadai. Gap ini menciptakan kerentanan, data yang dikumpulkan UMKM dapat dibobol oleh pelaku kejahatan,” kata Firman saat dihubungi ANTARA, Rabu.
Menurut dia, UMKM masih menghadapi keterbatasan dari sisi modal, teknologi, maupun literasi keamanan data sehingga kemampuan pelaku usaha dalam melindungi data pribadi belum seimbang dengan perkembangan risiko penyalahgunaan data.
“UMKM sesuai namanya, usaha menengah, kecil, dan mikro, maka secara modal teknologi maupun literasinya terhadap keamanan data juga menengah, kecil, dan mikro atau cenderung tidak memadai,” ujarnya.
Firman mengatakan kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena data pelanggan yang dikumpulkan UMKM dapat menjadi sasaran pelaku kejahatan apabila tidak dikelola dengan perlindungan yang memadai.
Menurut dia, persoalan pelindungan data juga berkaitan dengan kepercayaan konsumen. Konsumen yang semakin memahami pentingnya data pribadi dapat mempertimbangkan kembali transaksi dengan pelaku usaha yang dinilai tidak memiliki upaya pelindungan data yang memadai.
“Upaya perlindungan yang meragukan dapat membatalkan terjadinya transaksi. UMKM dapat terhambat perkembangannya,” kata Firman.
Dia menilai dampak tersebut mungkin belum terlalu terasa karena tingkat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya data pribadi masih berkembang.
“Mungkin saat ini keadaan masih belum terlalu terasa menekan, lantaran kesadaran khalayak terhadap literasi data belum berkembang. Keadaan ini tidak boleh dibiarkan berlanjut,” ujarnya.
Karena itu, Firman mendorong pemerintah sebagai regulator untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai pelindungan data pribadi sekaligus memastikan tersedianya infrastruktur pelindungan data yang memadai, termasuk bagi UMKM.
“Regulator, pemerintah, harus membangun literasi khalayak maupun mengupayakan tersedianya infrastruktur pelindungan data yang memadai, termasuk bagi UMKM,” katanya.
Pemerintah sebelumnya menyatakan tengah memfinalisasi pembentukan Otoritas Pelindungan Data Pribadi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam acara US-ASEAN Business Council Dinner Dialogue bertema ‘Digital Economy Mission to Indonesia 2026’ di Jakarta Pusat, Selasa (21/7), mengatakan lembaga tersebut diproyeksikan bekerja secara independen dan tidak berada di bawah struktur Kementerian Komunikasi dan Digital, tetapi mekanisme pelaporannya ditujukan kepada Presiden melalui kementerian tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!