Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ikan Sapu-sapu Jadi Hama Ciliwung, DKI Siapkan Anggaran Rp250 Juta

📅 Rabu, 09 Sep 2026, 16:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ikan Sapu-sapu Jadi Hama Ciliwung, DKI Siapkan Anggaran Rp250 Juta Doc: Antara
Ket. Suasana rapat jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9).

Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp250 juta untuk kajian ikan sapu-sapu dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok mengatakan anggaran tersebut kembali diusulkan setelah kajian ikan sapu-sapu sebelumnya tidak masuk dalam pembahasan perubahan anggaran.

"Kami terpaksa mengusulkan aktivitas itu karena sesuai dengan MoU (nota kesepahaman) kemarin memang untuk kajian ikan sapu-sapu tidak disetujui," ujar Hasudungan dalam rapat Pemprov DKI Jakarta bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/9).

Ia mengatakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta kajian tersebut tetap dilakukan tahun ini karena ikan sapu-sapu dinilai menjadi hama yang mengganggu ekosistem sungai Ciliwung di wilayah Jakarta.

Untuk menyediakan anggaran, Dinas KPKP melakukan efisiensi terhadap sejumlah kegiatan lain.

"Gubernur mengingatkan kami, terkait dengan kajian ikan sapu-sapu, tetap harus dilaksanakan di tahun ini. Jadi, kami tambah kurang. Ada efisiensi beberapa kegiatan yang bisa mengakomodir anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu," katanya.

Hasudungan memastikan Rp250 juta tersebut merupakan tambahan anggaran untuk kegiatan baru dalam APBD Perubahan 2026. Pengajuan itu kemudian disetujui Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh.

Sebelumnya, Dinas KPKP DKI Jakarta menargetkan populasi ikan sapu-sapu di perairan umum Jakarta dapat dikendalikan menjadi 20 persen dalam dua tahun.

"Target keberhasilan yang ingin kami capai dalam dua tahun, populasi ikan sapu-sapu yang sekarang bisa mencapai 60 sampai 80 persen di perairan umum Jakarta dapat dikendalikan menjadi 20 persen," kata Hasudungan.

Populasi ikan invasif tersebut diperkirakan mencapai 60 hingga 80 persen di sejumlah perairan Jakarta dan dinilai dapat mengancam keberlangsungan ekosistem ikan lokal.

Menurut Hasudungan, ikan sapu-sapu merupakan salah satu dari 14 jenis ikan invasif yang dilarang dipelihara dan dilepasliarkan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020.

Keberadaan ikan tersebut juga dinilai mengganggu ikan endemik, merusak ekosistem perairan, hingga menyebabkan kerusakan tanggul.

"Ikan sapu-sapu memang terbukti merusak turap tanggul sebagai tempat bertelur," ujar Hasudungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Targetkan Peningkatan Utilisasi Industri Kopi pada 2029
    Ulasan artikel ini menyajikan peta jalan yang sangat ...
  • Ekonomi Tiongkok Makin Ngebut! Ekspor-Impor Melonjak pada Agustus, Didukung Ledakan Industri AI
    Melihat lonjakan ekspor Tiongkok di sektor AI dan ...
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
Luar Negeri
Lawan Perang Dagang, PM Kan...
Advertisement
Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.