Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Akun Anak Jadi Sorotan, Menkomdigi Minta Meta Percepat Penonaktifan

📅 Jumat, 25 Sep 2026, 19:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Akun Anak Jadi Sorotan, Menkomdigi Minta Meta Percepat Penonaktifan Doc: ANTARA/Sizuka
Ket. Ilustrasi - Logo Meta.

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kewajiban Meta untuk menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) secara konkret demi melindungi anak-anak di ruang digital.

"Dengan skala dan pengaruh Meta yang besar di Indonesia, terdapat tanggung jawab yang jauh lebih besar. Kami menuntut kontrol usia yang lebih ketat, desain produk yang lebih aman, penegakan konsisten, serta pelaporan berkala yang terukur kepada pemerintah demi pelindungan nyata bagi anak-anak," kata Meutya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/9).

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Meutya saat bertemu Wakil Direktur dan Kepala Kebijakan Publik Global Meta Kevin J. Martin dan Wakil Direktur dan Kepala Keamanan Global Meta Antigone Davis di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9).

Pemerintah mengapresiasi langkah awal Meta yang mulai menyelaraskan layanannya dengan amanat PP Tunas dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Tunas.

Berdasarkan laporan Meta, sebanyak 184.000 akun di bawah usia 13 tahun telah dinonaktifkan pada periode 28 Maret hingga 27 Mei 2026, terdiri atas 85.000 akun Instagram dan 99.000 akun Facebook.

"Kami mengharapkan Meta menyusun rencana akselerasi yang jelas untuk implementasi PP Tunas. Khususnya pembatasan dan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun di Facebook, Instagram, maupun Threads dengan target waktu yang konkret," ujar Meutya.

Selain aspek pelindungan anak, Meutya menekankan pentingnya respons cepat terhadap konten yang melanggar hukum Indonesia, seperti judi online, pornografi, ujaran kebencian, dan kabar bohong.

"Platform harus mengambil langkah tegas jika ada konten yang melanggar hukum atau memicu keresahan publik. Meta harus lebih proaktif melakukan peninjauan dan penandaan konten bermasalah, bukan hanya mengandalkan pemutusan akses dari pemerintah," kata Meutya.

Meutya menegaskan bahwa seluruh platform digital global yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada regulasi nasional.

Pemerintah memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif tegas hingga pemutusan akses bagi platform yang tidak mematuhi hukum yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

Dubes AS untuk Yunani Mundur kaena Pelanggaran Etika

24 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Dubes AS untuk Yunani Mundu...

Mentan Jepang Mengundurkan Diri

29 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Mentan Jepang Mengundurkan ...
Luar Negeri
Kapal Induk Tiongkok akan G...
Nasional
BMKG Sebut Penyebab Panas T...
Megapolitan
Ternyata Perut Bumi Jakarta...
Megapolitan
Pemkot dan Pemkab Bogor Kol...
Megapolitan
Warga Jakarta Berpeluang Be...
Olahraga
Arab Saudi Tunda Turnamen T...
Advertisement
Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Mati Penembak Fort Hood Usai Ramai Kecaman

Trump Batalkan Siaran Langsung Eksekusi Mati Penembak Fort Hood Usai Ramai Kecaman

16 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.