Heboh Wajib STNK untuk Beli BBM Subsidi, Pertamina Akhirnya Beri Klarifikasi
📅 Jumat, 04 Sep 2026, 15:06 WIB | Oleh: Tim PenulisIa menyebut batas pembelian Pertalite yang berlaku saat ini yakni 200 liter per hari untuk bus dan truk serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat.
“Masih seperti itu aja,” ujarnya.
Bahlil juga mengingatkan bahwa Pertalite ditujukan bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi energi. Sementara masyarakat yang dinilai sudah mampu diminta menggunakan BBM nonsubsidi.
“Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” kata Bahlil.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!