Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Karhutla Mengancam Sekolah! Indeks Pencemaran Udara Jadi Penentu Kebijakan

📅 Kamis, 03 Sep 2026, 00:17 WIB | Oleh:
Karhutla Mengancam Sekolah! Indeks Pencemaran Udara Jadi Penentu Kebijakan Doc: Antara foto
Ket. Tangkapan layar - Dirjrn Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto membeeikan penjelaan terkait kebijakan pembelajaran di sekolah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan, Rabu (2/9).

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengatur pelaksanaan pembelajaran di sekolah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) untuk memastikan peserta didik tetap belajar dalam kondisi aman.

"Kami Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Karhutla ini sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto di Jakarta, Rabu.

Dia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut secara khusus sudah diterapkan pada sekolah di enam provinsi yang signifikan terdampak karhutla, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Berdasarkan surat edaran tersebut, pelaksanaan pembelajaran, baik tatap muka penuh, tatap muka sebagian, maupun pembelajaran jarak jauh, mutlak ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi ISPU di masing-masing daerah.

Untuk wilayah dengan ISPU kategori baik atau berada pada rentang 1-50, pembelajaran dapat dilaksanakan secara tatap muka.

Sementara itu pada ISPU kategori sedang dengan rentang 51-100, pembelajaran tatap muka tetap dapat dilakukan dengan membatasi kegiatan yang berlangsung di luar ruangan.

Apabila ISPU berada pada kategori tidak sehat atau mencapai 101-200, menurutnya, pembelajaran tatap muka diselenggarakan secara terbatas dengan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok peserta didik yang rentan terhadap dampak asap karhutla.

Adapun kelompok yang menjadi prioritas perlindungan tersebut meliputi anak usia PAUD, siswa SD kelas 1 sampai kelas 3, serta peserta didik sekolah luar biasa (SLB) dan anak berkebutuhan khusus.

"Mereka diarahkan untuk mengikuti pembelajaran secara daring atau dari rumah," cetusnya.

Sementara itu, dia menambahkan bahwa apabila ISPU telah berada di atas 200, Kemendikdasmen mengarahkan agar pembelajaran dilaksanakan secara penuh dari jarak jauh. Dalam kondisi tersebut, guru yang tetap melaksanakan kegiatan dari sekolah juga harus dipastikan berada dalam kondisi aman dan terlindungi.

Gogot menekankan untuk sekolah yang masih menempatkan guru di sekolah dalam kondisi ISPU tinggi perlu menyediakan ruang yang aman dari paparan asap serta memastikan guru menggunakan pelindung yang diperlukan, termasuk masker.

Untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan sekolah menengah pertama, penetapan kebijakan pembelajaran menjadi kewenangan bupati atau wali kota yang dapat didelegasikan kepada kepala dinas pendidikan dengan berkoordinasi dengan BPBD serta mengacu pada kondisi ISPU di wilayah masing-masing.

"Sementara itu, kebijakan pembelajaran untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB ditetapkan oleh pemerintah provinsi dengan tetap mempertimbangkan kondisi pencemaran udara dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik," demikian kata dia menegaskan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...

Asian Games 2026, PBVSI Panggil 12 Pemain Voli Putri

18 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Asian Games 2026, PBVSI Pan...

PBVSI Umumkan Daftar Pemain Voli Putra Asian Games 2026

21 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
PBVSI Umumkan Daftar Pemain...
Olahraga
Folarin Balogun Batal Gabun...
Advertisement
Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.