Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Suap Audit Muara Enim

📅 Kamis, 16 Jul 2026, 10:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Suap Audit Muara Enim Doc: ANTARA
Ket. Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dengan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

JAKARTA - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi (BB) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis pukul 09.55 WIB.

"Kita hadir hari ini," kata Bobby sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK.

Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penyidik lembaga antirasuah memeriksa mantan anggota DPR RI tersebut.

"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi BB selaku anggota BPK RI," kata Budi.

Ia mengatakan Bobby Rizaldi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

"Penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Juni 2026 dan menangkap 10 orang, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan. Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima ASN BPK RI. Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.

Selanjutnya, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025, yakni Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

KPK selama 13-14 Juli 2026 menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi, dan menyita sejumlah barang bukti elektronik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.