Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan UMKM lewat Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 18:00 WIB | Oleh:
OJK Dorong Penguatan Pembiayaan UMKM lewat Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Doc: OJK

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) untuk memperluas pembiayaan UMKM. Ini dilakukan melalui sinergi pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku UMKM, industri teknologi, dan perguruan tinggi.

Upaya tersebut diwujudkan dalam Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK di Batam. Kegiatan berlangsung pada 31 Agustus hingga 1 September 2026 sebagai bagian program pengembangan ekonomi daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan teknologi keuangan membuka akses pembiayaan lebih luas. Terutama bagi pelaku usaha yang sebelumnya belum terjangkau layanan sektor keuangan formal.

“Teknologi keuangan kami dapat membuka akses pembiayaan,” ujarnya di Batam, Selasa (1/9). “Termasuk yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan.”

Adi menekankan kolaborasi lintas daerah dan sektor diperlukan agar perkembangan ekonomi digital memberikan manfaat semakin luas. Menurut dia, pengembangan tersebut harus tetap memperhatikan kepercayaan, keamanan, serta keberlanjutan ekosistem keuangan.

Staf Ahli Gubernur Kepulauan Riau, Andri Rizal, mengatakan digitalisasi penting bagi daerah kepulauan. Menurut dia, teknologi dapat memperluas jangkauan layanan keuangan, termasuk bagi masyarakat wilayah perbatasan dan pelaku UMKM.

“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan, masyarakat wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi,” ujar dia. “UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan.”

Andri mengatakan digitalisasi transaksi perlu terhubung dengan pembukuan usaha, pemanfaatan data, pembiayaan, serta pemasaran digital. Forum tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi UMKM dan memperluas pembiayaan sektor produktif.

OJK juga mengembangkan pemanfaatan teknologi keuangan melalui digitalisasi ekosistem usaha, termasuk penerapan enterprise resource planning (ERP). Sistem tersebut dapat menghasilkan data alternatif untuk mendukung pembentukan pemeringkatan kredit bagi pelaku usaha.

Ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II 2026 tumbuh 6,99 persen secara tahunan. Namun, penyaluran kredit masih didominasi korporasi sehingga pembiayaan UMKM masih memiliki ruang untuk terus dikembangkan.

Hingga Juni 2026, terdapat 132.380 pengguna penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK) dari Kepulauan Riau. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 2,68 persen dari total pengguna PAJK secara nasional.

Selain pembiayaan, OJK memperkuat literasi keuangan digital bagi generasi muda melalui kegiatan “Digital Financial Literacy”. Kegiatan di Politeknik Negeri Batam tersebut diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi.

“Generasi muda Indonesia berada di momen yang sangat tepat, ekosistem keuangan digital kita sedang tumbuh luar biasa cepat,” kata Adi. “Mereka memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi tersebut.” ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Ekonomi
Busyett…Angka Insentif Pa...

1,46 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Aceh

43 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
1,46 Juta Batang Rokok Ileg...
Daerah
Guru Bimbingan dan Konselin...
Advertisement
Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.