Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda NTB Ungkap Polisi Gadungan Tipu Pengusaha Minta Bantu Desa Sade

📅 Senin, 31 Agu 2026, 15:40 WIB | Oleh:
Polda NTB Ungkap Polisi Gadungan Tipu Pengusaha Minta Bantu Desa Sade Doc: ANTARA/Dhimas B.P.
Ket. Polisi gadungan berinisial BD alias Bayu (29) yang terungkap menipu sejumlah pengusaha dengan meminta bantuan untuk warga terdampak kebakaran di Desa Sade hendak menjalani penahanan di Mapolda NTB, Mataram, Senin (31/8).

MATARAM -- Seorang polisi gadungan berinisial BD alias Bayu (29), terungkap menipu sejumlah pengusaha dengan meminta bantuan untuk warga terdampak kebakaran di Desa Adat Sade, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi di Mataram, Senin, menyampaikan pengungkapan tindak pidana yang mengarah pada penipuan ini berawal dari tindak lanjut laporan sejumlah korban.

"Setelah mendapat laporan, tim dari Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap yang bersangkutan di wilayah Karang Taliwang, Kota Mataram," katanya.

Selain menangkap pria yang diketahui berasal dari Kabupaten Lombok Utara tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon seluler yang diduga digunakan pelaku untuk menghubungi dan menipu para korban.

Kini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolda NTB dan diperiksa lebih lanjut dalam status tersangka yang diduga melanggar Pasal 492 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Jadi, dari pemeriksaan yang bersangkutan telah mengakui seluruh perbuatannya, termasuk menipu korban dengan mengatasnamakan sebagai pejabat Polri," ujarnya.

Dirreskrimum menyampaikan bahwa Bayu dalam pengakuan di hadapan penyidik menyatakan motif melakukan aksi penipuan itu untuk kepentingan ekonomi pribadi.

"Modusnya tidak hanya menghubungi via telepon para korban, namun juga melakukan buka donasi untuk warga terdampak kebakaran di Desa Sade," ucapnya.

Adapun korban yang disasar dalam aksi ini berasal dari kalangan pengusaha perhotelan, pengusaha barang grosiran, biro perjalanan, hingga masyarakat.

"Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai sejumlah pejabat kepolisian, mulai dari direktur, kasat, kapolsek hingga kanit," katanya.

Keuntungan dari aksi tersebut, Bayu tercatat mendapatkan kiriman uang hingga jutaan rupiah. Ada juga dalam bentuk parsel buah, hingga air kemasan dalam jumlah sepuluh dus.

"Jadi, kerugian para korban bervariasi. Dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Pelaku melakukan aksinya dalam waktu satu tahun terakhir. Untuk total yang diperoleh pelaku, masih kami hitung," ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Arisandi menyatakan kasus ini masih dalam pengembangan untuk menelusuri keterlibatan orang lain maupun korban.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Ekonomi
Peternak Ayam dan Telur Had...
Advertisement
Ekspansi ke Afrika, Indonesia Incar Logam Tanah Jarang Gabon

Ekspansi ke Afrika, Indonesia Incar Logam Tanah Jarang Gabon

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.