Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda NTB Ungkap Polisi Gadungan Tipu Pengusaha Minta Bantu Desa Sade

📅 Senin, 31 Agu 2026, 15:40 WIB | Oleh:
Polda NTB Ungkap Polisi Gadungan Tipu Pengusaha Minta Bantu Desa Sade Doc: ANTARA/Dhimas B.P.
Ket. Polisi gadungan berinisial BD alias Bayu (29) yang terungkap menipu sejumlah pengusaha dengan meminta bantuan untuk warga terdampak kebakaran di Desa Sade hendak menjalani penahanan di Mapolda NTB, Mataram, Senin (31/8).

MATARAM -- Seorang polisi gadungan berinisial BD alias Bayu (29), terungkap menipu sejumlah pengusaha dengan meminta bantuan untuk warga terdampak kebakaran di Desa Adat Sade, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi di Mataram, Senin, menyampaikan pengungkapan tindak pidana yang mengarah pada penipuan ini berawal dari tindak lanjut laporan sejumlah korban.

"Setelah mendapat laporan, tim dari Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap yang bersangkutan di wilayah Karang Taliwang, Kota Mataram," katanya.

Selain menangkap pria yang diketahui berasal dari Kabupaten Lombok Utara tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon seluler yang diduga digunakan pelaku untuk menghubungi dan menipu para korban.

Kini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolda NTB dan diperiksa lebih lanjut dalam status tersangka yang diduga melanggar Pasal 492 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Jadi, dari pemeriksaan yang bersangkutan telah mengakui seluruh perbuatannya, termasuk menipu korban dengan mengatasnamakan sebagai pejabat Polri," ujarnya.

Dirreskrimum menyampaikan bahwa Bayu dalam pengakuan di hadapan penyidik menyatakan motif melakukan aksi penipuan itu untuk kepentingan ekonomi pribadi.

"Modusnya tidak hanya menghubungi via telepon para korban, namun juga melakukan buka donasi untuk warga terdampak kebakaran di Desa Sade," ucapnya.

Adapun korban yang disasar dalam aksi ini berasal dari kalangan pengusaha perhotelan, pengusaha barang grosiran, biro perjalanan, hingga masyarakat.

"Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai sejumlah pejabat kepolisian, mulai dari direktur, kasat, kapolsek hingga kanit," katanya.

Keuntungan dari aksi tersebut, Bayu tercatat mendapatkan kiriman uang hingga jutaan rupiah. Ada juga dalam bentuk parsel buah, hingga air kemasan dalam jumlah sepuluh dus.

"Jadi, kerugian para korban bervariasi. Dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Pelaku melakukan aksinya dalam waktu satu tahun terakhir. Untuk total yang diperoleh pelaku, masih kami hitung," ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Arisandi menyatakan kasus ini masih dalam pengembangan untuk menelusuri keterlibatan orang lain maupun korban.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...

Mobil Ugal-ugalan Sasak Deretan Sepeda Motor di Kembangan

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Mobil Ugal-ugalan Sasak Der...
Daerah
ITS Kembangkan AI untuk Det...
Megapolitan
Pemkab Bekasi Perbanyak PJU...
Advertisement
Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.