Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemnaker Minta Peserta MagangHub 2026 Tahap 2 Tertib Administrasi

📅 Selasa, 22 Sep 2026, 15:42 WIB | Oleh:
Kemnaker Minta Peserta MagangHub 2026 Tahap 2 Tertib Administrasi Doc: ANTARA/HO-Kemnaker RI
Ket. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah saat memberikan arahan dalam kegiatan orientasi dan briefing peserta MagangHub 2026 Batch 2, Senin (21/9).

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta Magang Nasional (MagangHub) 2026 Tahap 2 untuk tertib memenuhi ketentuan administrasi sejak hari pertama program magang.

“Kedisiplinan tersebut diperlukan agar pelaksanaan pemagangan berjalan sesuai ketentuan dan hak serta kewajiban peserta dapat terpenuhi,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, ia mengatakan peserta perlu memastikan seluruh administrasi dan kewajiban selama mengikuti program dilakukan secara tertib.

“Seluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub,” ujar Darmawansyah.

Pada hari pertama program magang, peserta diminta segera menuntaskan empat hal penting, yakni menandatangani perjanjian pemagangan resmi, mendaftarkan nomor rekening pribadi untuk keperluan penyaluran uang saku.

Lebih lanjut, memasang (install) aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk aktivasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta bergabung dalam saluran komunikasi resmi WhatsApp MagangHub.

Darmawansyah mengatakan saluran komunikasi resmi tersebut digunakan untuk menyampaikan pembaruan informasi kepada peserta secara berkala selama program berlangsung.

Selain memastikan tertib administrasi, Kemnaker juga menyiapkan fasilitas sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian program magang tersebut.

Fasilitasi sertifikasi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Adapun alur sertifikasi dapat diakses secara terintegrasi melalui situs web resmi MagangHub, mulai dari pendaftaran, pemilihan LSP dan skema sertifikasi yang relevan, hingga pelaksanaan uji kompetensi.

“Dengan adanya sertifikasi kompetensi kerja berlisensi BNSP ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman kerja praktis, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi yang diakui untuk bersaing di pasar kerja global,” kata Darmawansyah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Ekonomi
Rupiah Hari Ini Tertekan Di...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.