Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemnaker Minta Peserta MagangHub 2026 Tahap 2 Tertib Administrasi

📅 Selasa, 22 Sep 2026, 15:42 WIB | Oleh:
Kemnaker Minta Peserta MagangHub 2026 Tahap 2 Tertib Administrasi Doc: ANTARA/HO-Kemnaker RI
Ket. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah saat memberikan arahan dalam kegiatan orientasi dan briefing peserta MagangHub 2026 Batch 2, Senin (21/9).

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta Magang Nasional (MagangHub) 2026 Tahap 2 untuk tertib memenuhi ketentuan administrasi sejak hari pertama program magang.

“Kedisiplinan tersebut diperlukan agar pelaksanaan pemagangan berjalan sesuai ketentuan dan hak serta kewajiban peserta dapat terpenuhi,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, ia mengatakan peserta perlu memastikan seluruh administrasi dan kewajiban selama mengikuti program dilakukan secara tertib.

“Seluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub,” ujar Darmawansyah.

Pada hari pertama program magang, peserta diminta segera menuntaskan empat hal penting, yakni menandatangani perjanjian pemagangan resmi, mendaftarkan nomor rekening pribadi untuk keperluan penyaluran uang saku.

Lebih lanjut, memasang (install) aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk aktivasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta bergabung dalam saluran komunikasi resmi WhatsApp MagangHub.

Darmawansyah mengatakan saluran komunikasi resmi tersebut digunakan untuk menyampaikan pembaruan informasi kepada peserta secara berkala selama program berlangsung.

Selain memastikan tertib administrasi, Kemnaker juga menyiapkan fasilitas sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian program magang tersebut.

Fasilitasi sertifikasi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Adapun alur sertifikasi dapat diakses secara terintegrasi melalui situs web resmi MagangHub, mulai dari pendaftaran, pemilihan LSP dan skema sertifikasi yang relevan, hingga pelaksanaan uji kompetensi.

“Dengan adanya sertifikasi kompetensi kerja berlisensi BNSP ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman kerja praktis, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi yang diakui untuk bersaing di pasar kerja global,” kata Darmawansyah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Luar Negeri
Lansia Kuasai Populasi Jepa...

Mobil Ugal-ugalan Sasak Deretan Sepeda Motor di Kembangan

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Mobil Ugal-ugalan Sasak Der...
Daerah
ITS Kembangkan AI untuk Det...
Advertisement
Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

Banjir Bandang Terjang Arosuka, Jalan Solok-Padang Putus Sementara.

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.