Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Muktamar NU: Rais Aam dan Ketum PBNU Dilarang Rangkap Jabatan Publik

📅 Minggu, 30 Agu 2026, 05:28 WIB | Oleh:

"Jadi yang tadi yang sudah disepakati rangkap jabatan itu untuk produk muktamar yaitu Rais Aam sama Ketua Umum (PBNU). (Yang lain) boleh," kata M Nuh.Muktamar Ke-35 NU digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, 27-31 Agustus 2026. Acara itu diikuti para peserta dari dalam dan luar negeri, baik tingkat PWNU, PCNU, hingga PCINU.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jjroyal-luwak
Daerah
Pengungsi di Flores Diupaya...
Advertisement
Ada Hadiah Rp5 Juta! Gubernur Kalteng Ajak Warga Laporkan Pelaku Karhutla di Kotim.

Ada Hadiah Rp5 Juta! Gubernur Kalteng Ajak Warga Laporkan Pelaku Karhutla di Kotim.

29 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.