Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Dorong Revisi UU Kadin Tegaskan Batas Kewenangan agar Tak Ambil Peran Negara

📅 Jumat, 28 Agu 2026, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Dorong Revisi UU Kadin Tegaskan Batas Kewenangan agar Tak Ambil Peran Negara Doc: Antara
Ket. Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya.

Kabupaten Bogor - Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mendorong revisi Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mempertegas batas kewenangan organisasi tersebut agar tidak mengambil alih peran negara.

"Kadin memang harus diperkuat, tetapi kekuatan sejatinya ada pada kemandirian dan mutu masukannya, bukan pada kewenangan negara yang dipinjam," kata Asep dalam keterangannya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/8).

Menurut dia, dunia usaha nasional membutuhkan wadah yang lebih kuat, representatif, dan didengar. Namun, penguatan Kadin melalui revisi undang-undang harus tetap menempatkan organisasi tersebut sebagai mitra strategis pemerintah.

Ia menilai Kadin sebaiknya berperan memberikan masukan dan konsultasi strategis kepada pemerintah, bukan memperoleh kewenangan yang selama ini menjadi domain negara.

"Kadin tidak boleh mengambil peran negara sedikit pun; cukup menjadi mitra yang memberi masukan strategis demi kemajuan dunia usaha, bangsa, dan negara," ujar legislator asal Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu.

Asep mengatakan persoalan mendasar dalam penguatan Kadin bukan terletak pada seberapa besar peran yang diberikan, melainkan jenis peran dan kewenangan yang dimiliki organisasi tersebut.

Menurut dia, apabila Kadin diberikan kewenangan yang bersifat mengadili, memaksa, mengatur hingga memberikan izin, maka posisinya berpotensi bergeser dari organisasi independen yang mewakili dunia usaha menjadi perpanjangan tangan kekuasaan.

Kondisi tersebut, kata dia, justru berpotensi mengancam kemandirian Kadin karena kewenangan negara akan diikuti dengan kontrol negara.

Dalam pembahasan Naskah Akademik dan draf RUU Kadin, Asep menyampaikan sejumlah catatan, salah satunya fungsi Kadin dalam kebijakan harus ditegaskan sebatas memberikan masukan dan konsultasi strategis kepada pemerintah, bukan ikut menetapkan kebijakan.

Ia juga meminta kemandirian Kadin dijamin, termasuk dalam pemilihan pimpinan oleh anggota tanpa penetapan dari kekuasaan politik.

Kemudian, fungsi penyelesaian sengketa menurut dia sebaiknya dilakukan berdasarkan kesepakatan sukarela melalui mediasi dan arbitrase, tanpa kewenangan memaksa yang menjadi ranah negara dan lembaga peradilan.

Asep juga meminta kewenangan perizinan dan akreditasi yang menjadi domain negara tidak dialihkan kepada Kadin. Sementara mekanisme pengawasan tetap dipertahankan dan ketentuan pokok mengenai Kadin diatur pada tingkat undang-undang atau peraturan pemerintah.

"Mari kita perkuat Kadin, tetapi dengan cara menjaga betul kemandiriannya. Dengan memfokuskan perannya pada masukan strategis bagi kemajuan bangsa dan negara, Kadin akan benar-benar kuat: kuat karena mandiri, kuat karena strategis, dan kuat karena dipercaya," kata Asep.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Rona
Pelita Air Siapkan Beragam ...
Nasional
TNI AL serahkan tiga jenaza...

Skrining Tuberkolosis di Padang

16 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Skrining Tuberkolosis di Pa...

Wali Kota: Wisata Kuliner Tangerang Kian Menggeliat

31 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota: Wisata Kuliner T...
Megapolitan
24 ASN Pemkot Bekasi Dipeca...
Advertisement
Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

Kejutan dari Soft Tenis! Beregu Putra Indonesia Sukses Sumbang Medali Perunggu

20 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.