Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

24 ASN Pemkot Bekasi Dipecat, Ini Penjelasan Wali Kota Tri Adhianto

📅 Minggu, 20 Sep 2026, 14:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
24 ASN Pemkot Bekasi Dipecat, Ini Penjelasan Wali Kota Tri Adhianto Doc: Pemkot Bekasi
Ket. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah memecat 24 orang aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran disiplin dalam melaksanakan tugasnya. 

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 48 ASN yang masuk dalam proses penanganan.
Dari jumlah tersebut, 24 ASN telah diberhentikan, sementara 24 ASN lainnya masih menjalani proses penjatuhan hukuman sesuai mekanisme yang berlaku.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pelanggaran yang dilakukan para ASN memiliki tingkat dan bentuk yang berbeda. Karena itu, pemberian hukuman disesuaikan dengan jenis serta tingkat pelanggaran, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat.

“Sampai saat ini ada 24 ASN yang sudah diberhentikan. Sementara 24 lainnya masih dalam proses penjatuhan hukuman dan menunggu tahapan yang dilakukan oleh BKN,” ujar Tri, dikutip dari laman resmi Pemkot Bekasi.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan pungutan liar yang melibatkan lima ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap sejumlah sopir truk di Pos Poncol, Kecamatan Bekasi Timur.

Tri menjelaskan, proses pemberian hukuman terhadap ASN memiliki mekanisme administratif yang harus dilalui. Pemerintah Kota Bekasi terlebih dahulu mengusulkan hukuman, kemudian proses penetapan dilakukan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Mekanismenya, usulan hukuman terlebih dahulu diproses melalui BKN. Setelah surat ketetapan dari BKN diterbitkan, barulah wali kota menetapkan keputusan hukuman tersebut,” jelasnya.

Menurut Tri, evaluasi terhadap ASN dilakukan secara berkala bukan hanya untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya memperkuat kedisiplinan, profesionalitas, etika, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Evaluasi ini kami lakukan secara berkala untuk meningkatkan kedisiplinan aparatur sekaligus memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Pemkot Bekasi berharap proses evaluasi dan penegakan disiplin tersebut dapat menjadi bagian dari pembenahan internal. Setiap ASN diharapkan memahami tanggung jawabnya sebagai aparatur negara serta menjaga sikap, integritas, dan kualitas pelayanan dalam menjalankan tugas kepada masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...

Terus Diobok-obok, Kampung Ambon Tetap Jadi Gudang Narkoba

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Terus Diobok-obok, Kampung ...
Advertisement
Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

Saldo Tabungan Masyarakat Menyusut, Fenomena “Mantab” Jadi Sorotan

10 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.