Rekening Nasabah Bisa Ditunda Transaksinya? Ini Penjelasan Pengamat dan OJK
📅 Kamis, 27 Agu 2026, 14:05 WIB | Oleh: Tim Penulis"Bank Mandiri telah menindaklanjuti status penundaan transaksi terhadap rekening Bapak Supriyono, sehingga rekening tersebut dapat digunakan kembali sebagaimana mestinya sejak hari ini tanggal 26 Agustus 2026," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (26/8).
Riduan menyampaikan terima kasih atas masukan, perhatian, dan kepercayaan masyarakat kepada Bank Mandiri. Ia menegaskan perseroan terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin sebelumnya menjelaskan bahwa kepolisian telah menyelesaikan penelusuran terhadap rekening yang berisi dana hasil penggalangan untuk aksi unjuk rasa masyarakat Pati.
"Kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan. Selanjutnya, terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri," ujar Iman.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, penundaan transaksi dilakukan untuk memastikan dana donasi yang dihimpun berasal dari sumber yang tidak melanggar hukum. Langkah tersebut juga bertujuan melindungi para donatur maupun penerima donasi.
Iman menjelaskan penundaan transaksi rekening dapat dilakukan selama lima hari kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Hari ini belum sampai lima hari kerja. Namun demikian, kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!