Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Bekasi Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Bantaran SS Balong Tua

📅 Kamis, 27 Agu 2026, 05:40 WIB | Oleh:
Pemkab Bekasi Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Bantaran SS Balong Tua Doc: antara foto
Ket. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat (Jabar), membongkar puluhan bangunan liar.

KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat (Jabar), membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang bantaran Saluran Sekunder (SS) Balong Tua. Langkah ini sebagai bentuk penegakan peraturan daerah, sekaligus mendukung program normalisasi sungai di wilayah itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan penertiban bangunan liar pada bantaran SS Balong Tua dilakukan secara bertahap sepanjang 7,6 kilometer yang membentang dari wilayah Kecamatan Sukatani hingga Kecamatan Tambelang.

"Penertiban hari ini adalah wujud komitmen Pemkab Bekasi dalam menegakkan aturan dan menertibkan aset negara, namun kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif," katanya di Cikarang, Rabu.

Dia menjelaskan kegiatan penertiban melibatkan 300 petugas gabungan terdiri atas 230 personel, dibantu 70 anggota Kepolisian, TNI, maupun unsur perangkat daerah, serta aparatur wilayah terkait.

Pada titik sasaran terdapat total 257 bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai dengan rincian 128 bangunan di wilayah Kecamatan Sukatani serta 129 bangunan di Kecamatan Tambelang.

"Hari ini 58 bangunan di Sukatani kami bongkar menggunakan alat berat, termasuk 30 bangunan kosong, sisanya 40 bangunan sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Untuk di Kecamatan Tambelang terdapat 70 bangunan yang akan ditertibkan secara bertahap. Sisanya telah dibongkar mandiri," ucapnya.

Surya mengaku saat kegiatan sempat terjadi aksi penyampaian aspirasi oleh warga Desa Sukawijaya, Kecamatan Sukatani, berisi permintaan kepastian ganti kerugian atas bangunan yang ditertibkan.

Pihaknya secara persuasif memberikan penjelasan terkait dasar hukum dan tujuan penertiban, termasuk upaya pemerintah menata ruang khususnya pada area bantaran sungai. Setelah mendapatkan penjelasan, massa membubarkan diri dengan tertib dan kegiatan penertiban berjalan lancar hingga tuntas.

Dalam kesempatan yang sama ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di atas tanah milik negara, termasuk di sepanjang bantaran sungai, saluran sekunder, serta sempadan jalan negara, jalan kabupaten, maupun jalan desa.

"Kami tidak pandang bulu. Penertiban ini akan terus kami lakukan secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Camat Sukatani Agus Dahlan menambahkan kegiatan penertiban bangunan liar diperlukan untuk meminimalisir risiko banjir terutama saat musim hujan, memulihkan fungsi irigasi agar air untuk sawah lancar, serta mewujudkan ketertiban umum hingga Kabupaten Bekasi yang berwawasan lingkungan.

"Memang kondisi SS Balong Tua sudah mengalami pendangkalan dan penyempitan dan berdasarkan informasi dari forum petani, SS Balong Tua perlu segera dinormalisasi untuk mendukung kelancaran distribusi air bagi 1.500 hektare sawah di Kecamatan Sukatani, Tambelang hingga Sukawangi," jelasnya.

Menurut dia, keberadaan bangunan-bangunan liar di sepanjang SS Balong Tua berpotensi besar menghambat proses normalisasi yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat oleh Pemkab Bekasi dibantu Perum Jasa Tirta (PJT) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

"Alhamdulillah, saya bersyukur karena masyarakat Sukatani mampu menjaga kondusif dan menyadari dengan sebagian pemilik bangunan sudah membongkar secara mandiri. Mereka menyadari kesalahan karena telah menempati tanah negara," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.