Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Baru Dibahas, Tarif Parkir Tak Naik

📅 Kamis, 27 Agu 2026, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Baru Dibahas, Tarif Parkir Tak Naik Doc: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Ket. Pengendara membayar parkir saat keluar dari Park and Ride Vertical Ragunan, Jakarta, Rabu (11/6).

JAKARTA - Warga diminta tak hiraukan adanya angka baru tarif parkir yang beredar. Itu angka-angka usulan yang masih dibahas. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menegaskan bahwa saat ini tidak ada kenaikan tarif parkir di ibu kota.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta Budi Awaluddin mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap angka-angka yang beredar. Usulan tarif tersebut merupakan hasil kajian pada tahun 2019 dan 2022 yang belum final.

“Kami tegaskan, saat ini tidak ada kenaikan tarif parkir. Angka yang beredar masih merupakan usulan yang dikaji dan belum menjadi keputusan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena tarif yang berlaku saat ini masih sama dengan sebelumnya,” kata Budi di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan, penetapan tarif merupakan kewenangan Gubernur melalui mekanisme pembahasan bersama DPRD sesuai dengan ketentuan.

Apabila terdapat rencana perubahan tarif, prosesnya harus melalui kajian dan pembahasan dengan pemangku kepentingan. Ini termasuk memperhatikan masukan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), sebelum ditetapkan oleh Gubernur.

Maka, tarif parkir yang berlaku saat ini masih sama. Itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir dan Peraturan Daeran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di mana tarif parkir yang masih berlaku hingga saat ini untuk motor Rp2.000, mobil Rp5.000, dan bus/truk Rp7.000 per jam.

Di sisi lain, Budi mengatakan saat ini fokus membenahi tata kelola dan manajemen perparkiran melalui perluasan digitalisasi pembayaran, peningkatan peralatan perparkiran, penguatan pengawasan, serta penertiban parkir liar.

Pembayaran parkir secara nontunai telah diterapkan di 31 ruas jalan dan akan terus diperluas secara bertahap.

“Fokus kami adalah membangun sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi terus diperluas, pengawasan kami perkuat, dan parkir liar akan ditindak tegas,” jelas Budi.

Dia pun mengimbau masyarakat menggunakan lokasi parkir resmi dan memanfaatkan sistem pembayaran digital yang telah tersedia agar mobilitas masyarakat dapat berjalan nyaman, aman dan fungsi jalan kembali tertib.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...

OJK Perketat Transparansi Pinjaman Online

18 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
OJK Perketat Transparansi P...
Nasional
436 Prajurit TNI AU Resmi j...
Daerah
Buron Kasus Pembunuhan Suha...
Advertisement
Presiden Prabowo Subianto dan Fadli Zon Bahas Percepatan Revitalisasi Museum dan Keraton.

Presiden Prabowo Subianto dan Fadli Zon Bahas Percepatan Revitalisasi Museum dan Keraton.

13 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.