Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bersiap! Pramono Isyaratkan Kenaikan Tarif Parkir di Ibu Kota

📅 Selasa, 10 Jun 2025, 18:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bersiap! Pramono Isyaratkan Kenaikan Tarif Parkir di Ibu Kota Doc: Antara
Ket. Park and ride Lebak Bulus setelah direvitalisasi kini memiliki mesin karcis parkir elektronik, Jakarta, Rabu (4/6/).

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana  menaikkan tarif parkir untuk membenahi sistem transportasi di Jakarta.

“Mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).

Pramono mengatakan kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta, tetapi juga untuk memberikan subsidi kepada 15 golongan masyarakat agar bisa menikmati layanan transportasi umum secara gratis.

Tak hanya menaikkan tarif parkir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik.

Kebijakan ini secara spesifik menyasar pengguna kendaraan pribadi yang tergolong mampu secara finansial.

Sementara itu, bagi masyarakat dari kelompok prioritas dan penerima subsidi, tidak akan dikenakan tarif ERP sama sekali.

Pramono menjelaskan dana yang diperoleh dari tarif parkir dan ERP nantinya akan dialihkan untuk menyubsidi layanan transportasi umum, termasuk TransJakarta, MRT, dan LRT, agar dapat digunakan secara gratis oleh 15 golongan masyarakat prioritas.

“Bagi warga yang termasuk dalam 15 golongan, naik MRT, LRT, TransJakarta itu gratis. Bahkan saat TransJabodetabek terbentuk, masyarakat dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Cianjur juga akan digratiskan,” jelas Pramono.

Adapun 15 golongan masyarakat yang akan menikmati fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta antara lain:

  1. PNS & Pensiunan DKI
  2. Tenaga Kontrak DKI
  3. Penerima KJP
  4. Pekerja Bergaji UMP
  5. Penghuni Rusunawa
  6. Tim PKK
  7. Warga Kepulauan Seribu
  8. Penerima Raskin
  9. TNI & Polri
  10. Veteran
  11. Disabilitas
  12. Lansia (>60 tahun)
  13. Pengurus Rumah Ibadah
  14. Guru dan Staf PAUD
  15. Jumantik (Juru Pemantau Jentik)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

53 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.